Pakar UI Sentil DPR: Jangan Paksa Konstitusi, Pilkada Langsung Sudah Final

portal kabar – Pengajar Hukum Tata Negara UI Titi Anggraini mengingatkan keras DPR RI yang menginginkan kepala daerah ditunjuk legislatif: pilkada langsung adalah amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar.

“Frasa dipilih secara demokratis harus dimaknai sesuai Pasal 22E Ayat 1 UUD: dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta periodik,” tegasnya saat diskusi di Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026).

Titi menyindir sejumlah pihak yang memaksakan pemaknaan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPR sama dengan pemilihan oleh rakyat.

“Lebih baik kita berdebat bagaimana caranya meningkatkan integritas pemilu kita, bukan malah mengganti skemanya,” katanya sarkastis.

Alih-alih mengubah skema, Titi menyarankan pemerintah dan DPR memperbaiki penyelenggara pemilu yang sering dianggap tidak netral.

Portal Kabar  Karangan Bunga Satire dan Pembekuan BEM: Apa yang Terjadi di FISIP Unair?

“Harusnya diskusikan gimana supaya kita punya KPU, Bawaslu yang benar-benar bagus, yang bukan jadi malah tim sukses,” sindir Titi.

Menurutnya, pemerintah juga harus memperbaiki teknologi pilkada, penegakan hukum, dan menekan biaya kampanye agar lebih efisien. “Bagaimana supaya biaya kampanye bisa murah tapi efektif. Debat harusnya bisa dimanfaatkan ke sana, bukan malah ngomongin hal yang sudah final di konstitusi,” pungkasnya.


pram

Berita Lainnya

Diresnarkoba Polda NTT Kombes ATB Dinonaktifkan, Diduga Peras Dua Tersangka Rp375 Juta Bersama Enam Anggota

Kapolda NTT mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba Polda NTT Kombes ATB menyusul dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan terhadap dua tersangka. Enam penyidik pembantu ikut dinonaktifkan; pemeriksaan intensif…

OTT KPK ke-9: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Ditangkap, 27 Orang Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek

KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan di bulan Ramadan 1447 H, kali ini menyasar Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman beserta 26 orang lainnya. Ini menjadi OTT kesembilan KPK sepanjang 2026…

Kabarkan Peristiwa

Diresnarkoba Polda NTT Kombes ATB Dinonaktifkan, Diduga Peras Dua Tersangka Rp375 Juta Bersama Enam Anggota

Diresnarkoba Polda NTT Kombes ATB Dinonaktifkan, Diduga Peras Dua Tersangka Rp375 Juta Bersama Enam Anggota

OTT KPK ke-9: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Ditangkap, 27 Orang Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek

OTT KPK ke-9: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Ditangkap, 27 Orang Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek

Pekan Keselamatan Pasien, Kadinkes Bekasi dr. Arif Kurnia Ajak Semua Pihak Bangun Budaya Aman dalam Layanan Kesehatan

Pekan Keselamatan Pasien, Kadinkes Bekasi dr. Arif Kurnia Ajak Semua Pihak Bangun Budaya Aman dalam Layanan Kesehatan

Empat Perampok Beraksi Dini Hari di SPBU Babelan, Sekap 5 Karyawan dan Bawa Kabur Brankas Rp130 Juta

Empat Perampok Beraksi Dini Hari di SPBU Babelan, Sekap 5 Karyawan dan Bawa Kabur Brankas Rp130 Juta

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Kementan, Kerugian Negara Rp5,94 Miliar

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Kementan, Kerugian Negara Rp5,94 Miliar

Buka Ruang Dialektika, H. Zaenal Ajak Tokoh Masyarakat Bersinergi Jaga Kondusifitas Bekasi

Buka Ruang Dialektika, H. Zaenal Ajak Tokoh Masyarakat Bersinergi Jaga Kondusifitas Bekasi