KPK Bidik Lingkaran Partai Bupati Bekasi: Uang Suap Diduga Mengalir untuk Tutup Modal Kampanye

portal kabar – KPK mulai membidik lingkaran kepartaian Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara. Dugaan aliran uang dari kasus suap proyek ini akan ditelusuri hingga ke lingkungan politik sang bupati.

“Terkait dengan lingkungan kepartaian, nanti pula itu masih akan terus kami dalami apakah ada kaitannya atau tidak,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (27/1/2026).

Budi mengungkap pola yang kerap ditemukan KPK, uang haram mengalir ke kepartaian untuk menutup modal kampanye sang kepala daerah.

“Ada dugaan hasil uang dana-dana korupsi untuk menutup modal awal saat kontestasi,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ. Kepala daerah juga mengarahkan proyek-proyek ke vendor dari lingkaran politiknya sebagai timbal balik untuk para pendukung saat pilkada.

Portal Kabar  Serangan terhadap Kantor DPD Golkar Maluku, Fasilitas Rusak

“Pihak-pihak yang dimenangkan untuk menjadi vendor adalah di lingkaran politiknya atau yang mendukung pada saat kontestasi politik. Nah, itu kan juga terjadi untuk wilayah-wilayah lainnya,” ungkap Budi.

Meski membidik lingkaran partai, Budi menegaskan KPK tak berbasis pada latar belakang politik dalam menetapkan tersangka.

“Penetapan seseorang sebagai tersangka berdasarkan perbuatan melawan hukum yang dilakukannya, tidak berdasarkan latar belakang politiknya,” tegasnya.

KPK telah mencecar tiga elite dari partai pendukung Ade Kuswara, semuanya dari PDIP:

Nyumarno (Anggota DPRD Bekasi)

  • Diperiksa 12 Januari
  • Terima Rp600 juta dari tersangka Sarjan
  • Sebelumnya bantah keras ada aliran uang

Ono Surono (Ketua DPD PDIP Jabar)

  • Diperiksa 15 Januari
  • Diduga terima uang dari tersangka Sarjan
  • Nominal masih dirahasiakan KPK
Portal Kabar  Keterlibatan Saksi dalam Kasus Soleman: Apa yang Terungkap di Persidangan?

Jejen Sayuti (Mantan Anggota DPRD Bekasi)

  • Diperiksa hari ini, Selasa (27/1)
  • Didalami dugaan terima uang dari Bupati Ade dan Sarjan
  • “Diduga ada uang yang mengalir dari tersangka SRJ,” ungkap Budi

Kasus bermula dari praktik ijon Bupati Ade dan ayahnya HM Kunang menerima Rp9,5 miliar dari pengusaha Sarjan untuk proyek 2026 yang bahkan belum ada anggarannya. Uang diserahkan empat kali lewat perantara.


pram