Rival Pilkada Ade Kuswara Diperiksa KPK, Penyidikan Kasus Suap Bekasi Terus Bergulir

portal kabar – Penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sebelas saksi, termasuk BN Holik yang merupakan lawan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang pada Pilkada 2024, Selasa (22/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan ini sebagai bagian dari lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Pemeriksaan digelar di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.

Selain BN Holik dan mantan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdhan, KPK turut memeriksa sejumlah kepala dinas dan pengusaha, yaitu:

  • Imam Fathurochman (Kadis Pendidikan)
  • Henri Lincoln (Kadis SDABMBK)
  • Benny Sugiarto Prawiro (Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang)
  • Nur Chaidir (Kadis Perumahan Rakyat)
  • Sarjan dan Nesin alias Kuray (pihak swasta)
  • Adi Purwo, Mardian, dan Nadih (masing-masing direktur perusahaan konstruksi)
Portal Kabar  KPK Tetapkan Yuddy Renaldi dan Empat Tersangka Lain dalam Kasus Iklan BJB

Pemanggilan ini dilakukan tak lama setelah KPK menggeledah dua rumah milik saksi Yayat Sudrajat, yang diduga memiliki belasan aset terkait perkara ini.

Ade Kuswara sebelumnya telah divonis 6 tahun penjara ditambah kewajiban membayar uang pengganti Rp10,4 miliar dan pencabutan hak politik 10 tahun. Ayahnya, HM Kunang, divonis 4 tahun penjara.

Meski vonis terhadap keduanya sudah berkekuatan hukum, KPK tetap melanjutkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan pihak lain yang terlibat, termasuk memeriksa mereka yang berada di lingkaran politik maupun bisnis proyek Kabupaten Bekasi.


pram

Berita Lainnya

Ipda Yayat Sudah “Dicium” Propam Sebelum KPK Geledah Rumahnya

portal kabar –…

KPK Geledah Kembali Aset Yayat Sudrajat, Penyidikan Kasus Suap Bupati Bekasi Berpotensi Meluas

portal kabar –…