Aktivis JAS PETA Desak BPN Selidiki Sertifikat Tanah di DAS Babelan

portal kabar – Dalam kunjungannya pagi ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rasa terkejutnya mengenai kepemilikan sertifikat tanah yang ada di sepanjang bantaran Sungai Bekasi. Penemuan ini terjadi saat dia melakukan peninjauan terhadap lokasi yang direncanakan untuk dinormalisasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Di area aliran sungai yang akan dinormalisasi, ternyata sudah ada sertifikat hak milik,” ungkap Dedi, menekankan masalah serius yang berkaitan dengan legalitas kepemilikan tanah di kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air.

Situasi ini menarik perhatian dari aktivis lingkungan yang tergabung dalam Jurnalis Siaga Bencana dan Peduli Alam (JAS PETA). Mereka mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki asal-usul sertifikat tanah yang menghalangi proses normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Babelan.

Portal Kabar  Skandal Perdagangan RAB Proyek PDAM: Direktur Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Libatkan Oknum Dekat Penguasa Bekasi

Ketua Umum JAS PETA, Imam Saripudin, dalam keterangan persnya menyatakan, “Kami meminta BPN untuk menyelidiki asal-usul sertifikat tanah di DAS Babelan. Jika ada kesalahan, segera cabut sertifikat tersebut dan lanjutkan proses hukum terkait masalah ini.”

Imam menekankan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah di semua tingkatan untuk mencegah dampak buruk pada lingkungan dan proses normalisasi. “Jika tindakan tegas tidak segera diambil, proses normalisasi akan terhambat. Mengingat saat ini kita masih berada di musim hujan, ada risiko terjadinya banjir seperti yang terjadi minggu lalu,” jelasnya.

Dia berharap agar BPN segera menyusun langkah konkret. “Jika ada kesalahan dalam sertifikat, segera cabut agar bangunan tersebut bisa dihancurkan dan proses pengerukan sungai dapat dilanjutkan dengan lancar,” tegasnya.

Portal Kabar  Ramadhan sebagai Momentum: AOB Perkuat Solidaritas Antarwarga Bekasi

Proses normalisasi Kali Bekasi sendiri telah mencapai 50 persen, tetapi pekerjaan ini mengalami kendala di beberapa titik akibat adanya bangunan milik warga yang mengklaim memiliki sertifikat yang sah. Oleh karena itu, Gubernur Dedi Mulyadi meminta BPN segera melakukan pengecekan lebih mendalam mengenai sertifikat milik perorangan tersebut.

pram