Aturan LP2B: Kunci untuk Membangun Infrastruktur Pertanian di Bekasi

portal kabar – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak bisa mendapatkan dana untuk pertanian karena belum memiliki aturan daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid, menjelaskan bahwa dana ini tidak bisa digunakan untuk membangun infrastruktur pertanian seperti irigasi dan jalan bagi petani. Dia berharap aturan tentang LP2B bisa segera diselesaikan, dan seharusnya sudah bisa dibahas bersama DPRD tahun ini.

Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air Karangbahagia, Oman, merasa kecewa karena pembahasan aturan ini sudah berlangsung selama tujuh tahun tetapi belum juga ada hasilnya. Dia merasa bahwa masalah ini hanya soal kemauan dan mengkritik DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bekasi karena petani merasakan dampak dari tidak adanya regulasi ini.

Portal Kabar  Mantapkan Dukungan ke dr Asep Sebagai Bacawabup, Partai Buruh Gelar Rapim Exco se Kabupaten Bekasi

Pembahasan sudah dimulai sejak tahun 2018, tetapi hingga kini belum ada keputusan yang jelas, sehingga petani kehilangan banyak peluang, terutama terkait program dana tersebut. Oman juga menekankan bahwa Kabupaten Bekasi bukan hanya kawasan industri, tetapi juga daerah pertanian yang penting.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, mengatakan bahwa mereka masih menunggu surat dari Dinas Pertanian untuk memulai pembahasan aturan ini. Dia menambahkan bahwa menyelamatkan lahan pertanian dari alih fungsi menjadi lahan komersial adalah tujuan utama dari pembuatan aturan ini.

Dengan demikian, semua pihak diharapkan bisa bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan petani.

pram