DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Sudewo 31 Oktober

portal kabar – DPRD Kabupaten Pati akan menggelar rapat paripurna pada 31 Oktober 2025 untuk membahas hasil investigasi Panitia Khusus Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Sudewo.

“Tanggal 31 Oktober 2025 rapat paripurna menerima hasil laporan pansus DPRD Pati yang menindaklanjuti kinerja Bupati Pati,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, Jumat (24/10/2025).

Ali menjelaskan, tim Pansus Hak Angket akan menyampaikan hasil kerja selama hampir dua bulan kepada seluruh anggota. Jika anggota sepakat, proses dapat dilanjutkan ke tahap hak menyampaikan pendapat.

Pembentukan Pansus ini merupakan respons terhadap demonstrasi masif pada 13 Agustus 2025, ketika ribuan warga memadati Alun-alun Pati menuntut Bupati Sudewo dicopot dari jabatannya. Demo sempat memanas hingga terjadi pelemparan botol air mineral dan massa menerobos masuk kompleks Gedung DPRD.

Portal Kabar  Misbakhun: Membangun SOKSI yang Kuat untuk Mendukung Partai Golkar

Tim Pansus telah membahas 12 item tuntutan Masyarakat Pati Bersatu dan memanggil berbagai narasumber, termasuk Bupati Sudewo dan Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra. Yang menarik, 42 dari 50 anggota DPRD mendukung pembentukan hak angket ini, termasuk Fraksi Gerindra yang mengusung Sudewo dalam Pilkada 2024. Kementerian Dalam Negeri turut memantau perkembangan kasus ini dan mendorong Pemprov Jateng untuk mendalami proses pemakzulan tersebut.

Rapat paripurna 31 Oktober mendatang akan menjadi momen krusial yang menentukan nasir politik Bupati Sudewo.


pram