Driver Taksi Online Diduga Perkosa Penumpang Ditangkap di Depok

portal kabar – Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pengemudi taksi daring berinisial FG (49) yang diduga memperkosa penumpangnya. Korban berinisial NG (30) mengalami kejadian tersebut pada Sabtu (22/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) dini hari di rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok.

“Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga dikediamannya yang terletak di Kota Depok,” ujar Awaludin dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).

Saat penggeledahan di rumah kontrakan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dalam dompet pelaku. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Portal Kabar  Tangkap Kyai di Bekasi, Polisi: Cabul Terhadap Gadis Dibawah Umur

Awaludin menerangkan, senjata api yang digunakan tersangka untuk mengancam korban tidak ditemukan di rumahnya. Kepada penyidik, tersangka memberikan keterangan palsu bahwa benda tersebut dibuang ke sungai.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan senjata api tersebut dan kemungkinan adanya korban lain.


MA