Gerebek Kos-kosan di Bekasi, Polisi Sita 1 Kg Sabu

portal kabar – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pengedar narkoba berinisial AK dan TS di sebuah kamar kos di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Sebanyak 1 kilogram lebih sabu-sabu berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan informasi.

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” ujar Edy dalam keterangannya, Minggu (23/11).

Dari penggeledahan di kamar kos, petugas menemukan sabu yang disimpan dalam 12 paket kemasan dengan berbagai berat. Total barang bukti mencapai 1.012,59 gram atau setara lebih dari 1 kilogram.

Portal Kabar  Fakta Mengejutkan: 30 Ribu Warga Bekasi yang Meninggal Masih Terdaftar di DPT

“Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kg sabu. Barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya,” tuturnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.


MA