Hilangnya Nama Ade Kuswara dari Pelantikan Anggota DPRD, Ali Rido: Tidak Mesti di Publikasikan Secara Umum

portal kabar –ย  Proses pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi telah berlalu, Kamis, (05/09). Hal yang menjadi sorotan publik saat itu adalah saat salah satu anggota DPRD yang telah ditetapkan melalui keputusan KPU RI, Ade Kuswara tidak tercantum namanya untuk dilantik dan digantikan oleh Putri Ramadhanty SH. Kader PDIP dengan nomor urut 3 untuk Daerah Pemilihan (Dapil 7) dengan perolehan suara sebanyak 4.411 itupun melenggang mulus sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024 – 2029.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan jika dasar penetapan itu sudah disampaikan kepada pihak –ย  pihak terkait. Dan memang sebelum proses pelantikan tanggal 5 kemarin, ada surat yang dilayangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait surat pengunduran diri Saudara Ade Kuswara karena harus mencalonkan dirinya sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.

Portal Kabar  Tawuran di Babelan: Satu Nyawa Melayang

“Itu disampaikan ke kami melalui DPC PDIP perihal surat pengunduran diri Ade. Jadi tidak serta merta perubahan tersebut dilakukan. Kami hanya sekedar meneruskan atas surat yang sudah diserahkan ke kami perihal perubahan tersebut,” kata Ali.

Menurut Ali jika hirarkisnya sudah sesuai dengan merujuk pada surat pernyataan yang dikeluarkan oleh saudara Ade sendiri kepada partainya. “Mekanismenya sudah sesuai. Adapun ada ketidaksinkronan di media, legalitas yang sebenarnya dan berlaku adalah dari apa yang sudah dibacakan saat pelantikan tanggal 5 tersebut,” papar Ali.

Disinggung mengenai perlukah KPU mengumumkan setiap perubahan yang berdampak pada keingintahuan masyarakat luas atas apa – apa yang menjadi kewenangan KPU dalam menetapkan anggota DPRD?, Ali Rido menjawab tegas tidak mesti harus dipublikasikan kepada umum.

Portal Kabar  DPRD Kabupaten Bekasi: Penggantian Wakil Ketua Usai Kasus Korupsi Soleman

“Yang jelas prosedurnya seperti: meninggal, terpidana, kemudian pengunduran diri, sudah jelas didalam aturannya. Sehingga jangan sampai ada bahasa menghambat untuk meneruskan apa yang menjadi perubahan. Tidak harus di publikasikan secara umum kalau hal seperti itu,” jelas Ali.

Ditanya kembali oleh info ruang publik apabila yang bersangkutan tidak harus mundur dulu dari pelantikan anggota DPRD, Ali Ridho kembali menegaskan kalau itu semua adalah proses partai.

“Kasusnya kan sama dengan BN Holik yah…bedanya kalau BN, partainya tidak memprosesnya dulu hingga BN dilantik dan kemudian mundur setelah ditetapkan sebagai calon tetap Bupati Bekasi. Ade, partainya memprosesnya tanpa harus menunggu hingga ditetapkan jadi calon Bupati. Semua tergantung partainya masing – masing,” tutup Ali Ridho dalam klarifikasinya via telepon genggam, Jumat, 06/09/2024.

Portal Kabar  Kejari Bekasi Tolak Penangguhan Penahanan: Apa yang Terjadi pada Soleman?

bram ananthaku

Berita Lainnya

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

portal kabar –…

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance