portal kabar – Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, memahami keberatan gubernur terhadap pemangkasan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Banyak gubernur telah mengunjungi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan penolakan ini, yang dianggap sebagai hak mereka.
Sultan menyatakan bahwa pemangkasan TKD tersebut bisa mengganggu kinerja gubernur dalam memenuhi janji politik dan kebutuhan pembangunan daerah. Dia mengakui pemerintah mungkin memiliki alasan untuk pengurangan ini, tetapi kasus gubernur yang keberatan juga sah, mengingat pentingnya perencanaan anggaran ke depan.
Sultan menghargai dukungan gubernur dalam menyampaikan keberatan dan menekankan pentingnya dukungan fiskal untuk program pelayanan publik. Dia juga menyarankan agar gubernur tidak lagi dipilih secara langsung, agar mereka fokus pada pengawasan dan pembinaan tanpa beban tanggung jawab politik langsung terhadap masyarakat.
pram
