portal kabar – Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono terbukti menerima aliran uang dari tersangka Sarjan dalam kasus suap ijon Bupati Bekasi. Namun KPK enggan menyebut jumlahnya.
“Ya, ini diduga diberikan oleh saudara SRJ yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo usai memeriksa Ono, Kamis (15/1/2026).
Budi menolak menyebutkan nominal yang diterima Ono, yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar. Penyidik masih mendalami apakah ada penerimaan lain selain dari Sarjan.
“Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami, apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya,” ujar Budi.
KPK juga masih mencari tahu maksud dan tujuan pemberian uang dari Sarjan kepada Ono, termasuk apakah ada anggota DPRD lainnya yang turut menerima aliran dana.
Usai diperiksa, Ono membantah adanya aliran uang kepadanya dan ke PDIP. Namun KPK justru mengonfirmasi dugaan penerimaan tersebut.
Sebelumnya, anggota DPRD Bekasi Nyumarno (PDIP) terima Rp600 juta dari Sarjan. KPK belum dapat memastikan apakah ada aliran uang ke partai, karena pemeriksaan masih fokus pada penerima pribadi.
Tiga tersangka, Bupati Bekasi Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan pengusaha Sarjan dijerat UU Tipikor atas praktik ijon proyek Rp9,5 miliar yang diserahkan empat kali melalui perantara. Mereka ditahan sejak 20 Desember 2025.
pram
