portal kabar – KPK melakukan penggeledahan di rumah Sarjan (SRJ), tersangka penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE) berupa flashdisk dan sejumlah dokumen.
“Terkait dengan tersangka saudara SRJ, hari ini dilakukan penggeledahan di rumahnya dan penyidik mengamankan beberapa barang bukti dalam bentuk dokumen dan juga barang bukti elektronik dalam bentuk flashdisk,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (24/12/2025).
KPK akan mengekstrak dan menganalisis isi flashdisk tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.
“Itu nanti akan diekstrak isinya, akan didalami, dianalisis terkait dengan informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut. Tentu nanti juga akan dilakukan konfirmasi kepada saudara SRJ mengenai barang bukti yang diamankan pada penggeledahan hari ini,” ujar Budi.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi yang melibatkan Bupati Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan dengan total uang ijon mencapai Rp9,5 miliar.
pram
