KPK Panggil 2 Anggota DPRD dan 1 PNS dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi

portal kabar – KPK memanggil tiga orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Mereka adalah dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan seorang PNS.

Dua anggota DPRD yang dipanggil adalah Aria Dwi Nugraha (Fraksi Gerindra) dan Nyumarno (Fraksi PDIP). Sementara PNS yang dipanggil bernama Hadi Prabowo.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).

Budi mengatakan Aria telah hadir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, Budi belum menjelaskan materi pemeriksaan yang digali penyidik dari Aria.

Sementara itu, Budi belum memberikan konfirmasi mengenai kehadiran Hadi dan Nyumarno. Ia juga belum menjelaskan materi pemeriksaan yang akan digali dari kedua saksi tersebut.

Portal Kabar  Dinamika Internal Golkar: Langkah Zulfikar untuk Memperkuat Partai

pram