portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono, yakni Setyowati Anggraini Saputro, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ijon proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa (7/4/2026).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo. Setyowati tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.56 WIB. KPK belum mengungkap materi pemeriksaan yang digali dari istri Ono tersebut.
Setyowati sebelumnya turut menyaksikan langsung penggeledahan di rumah Ono di Bandung, di mana KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Pihak Ono sempat mengklaim Setyowati mendapat intervensi dari penyidik, namun tudingan itu telah dibantah KPK.
Selain di Bandung, KPK juga menggeledah rumah Ono di Indramayu dengan hasil sitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Kedua penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan aliran uang dari tersangka Sarjan kepada Ono, meski jumlahnya belum diungkap secara resmi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka: Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan. Ketiganya ditahan sejak 20 Desember 2025.
KPK mengungkap praktik ijon dijalankan setelah Ade dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2024โ2029. Ia diduga meminta setoran kepada Sarjan atas janji proyek yang belum tersedia, dengan total uang ijon mencapai Rp9,5 miliaryang diserahkan dalam empat tahap melalui sejumlah perantara.
Dengan pemeriksaan istri Ono, lingkaran penyelidikan kasus ini terus meluas menandai babak baru yang semakin menekan posisi sang politikus PDIP Jabar.
pram









