KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, pada Jumat (10/4) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, H.M. Kunang.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK menduga Henri menerima uang senilai Rp2,94 miliar dari pengusaha Sarjan. Penyidik pun langsung melakukan penyitaan terhadap uang tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pihaknya masih akan menelusuri kemungkinan adanya penerimaan lain dari Henri.

“Dalam pemeriksaan hari ini penyidik juga lakukan penyitaan terhadap uang yang diduga diterima dari saudara SRJ. Untuk jumlahnya nanti kami akan cek karena tentu penyidik masih akan terus menelusuri apakah masih ada penerimaan-penerimaan lainnya,” ujar Budi di kantornya, Jakarta.

Portal Kabar  Tindak Pidana Pencurian: Polisi Amankan Pasangan Kekasih di Cikarang Barat

Kasus ini bermula dari dugaan suap yang dilakukan Sarjan, Direktur PT Zaki Karya Membangun sekaligus pemilik sejumlah perusahaan konstruksi kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara agar mendapatkan paket pekerjaan proyek Tahun Anggaran 2025. Total suap yang diberikan kepada Bupati Ade mencapai Rp11,4 miliar, yang disalurkan melalui beberapa perantara, yakni H.M. Kunang sebesar Rp1 miliar, Sugiarto Rp3,3 miliar, Ricky Yuda Bahtiar alias Nyai Rp5,1 miliar, dan Rahmat bin Sawin alias Acep Rp2 miliar.

Tak hanya kepada Bupati, Sarjan juga diduga mengalirkan uang kepada sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Di antaranya Henri Lincoln sebesar Rp2,94 miliar, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Benny Sugiarto Prawiro sebesar Rp500 juta, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan Nurchaidir sebesar Rp300 juta, serta Kepala Dinas Pendidikan Imam Faturochman sebesar Rp280 juta.

Portal Kabar  Senam Sehat atau Gimmick? Golkar Bekasi Cuma Cari Rekor MURI

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Ade Kuswara dan H.M. Kunang selaku penerima suap dijerat Pasal 12a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Sementara Sarjan selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. Berkas perkara Sarjan telah dilimpahkan ke pengadilan dan ia kini berstatus terdakwa. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.


pram

Berita Lainnya

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

portal kabar –…

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance