KPU Jakarta Hanya Satu Putaran: Dana Hibah Rp355 Miliar Kembali ke Pemprov

portal kabar – KPU Jakarta akan mengembalikan dana hibah sebesar Rp355 miliar dari Pemprov Jakarta. Pengembalian ini karena KPU Jakarta hanya menyelenggarakan satu putaran dalam Pilkada Jakarta 2024, bukan dua putaran seperti yang direncanakan.

Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, menjelaskan bahwa dana hibah ini akan dimasukkan ke dalam kategori Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA). Uang sebesar Rp355 miliar ini akan digunakan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta 2025.

Proses pengembalian dana hibah ini akan dilakukan melalui perubahan APBD Jakarta 2025, karena APBD tersebut sudah disahkan pada November 2024. Dengan begitu, sisa dana hibah dari KPU Jakarta bisa digunakan untuk program-program lain di Pemprov Jakarta.

Portal Kabar  Membangun Jurnalisme Berkualitas: Pesan Penting Ade Muksin untuk Vokasi

Khoirudin menambahkan bahwa dana hibah KPU Jakarta akan menjadi SiLPA dan akan dimasukkan ke dalam anggaran untuk periode berikutnya.

Dalam kesempatan yang sama, KPU Jakarta juga menyerahkan hasil rapat pleno pemenang Pilkada Jakarta 2024 kepada DPRD Jakarta. Setelah menerima hasil tersebut, DPRD Jakarta akan segera mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Khoirudin menyatakan bahwa mereka akan memprosesnya secepat mungkin. Pelantikan dijadwalkan pada tanggal 7 Februari 2025, sehingga semua proses harus selesai sebelum tanggal tersebut.

Sebagai tambahan, Pemprov Jakarta telah memberikan hibah kepada KPU Jakarta untuk Pilkada Jakarta sebanyak dua kali. Hibah pertama sebesar Rp390 miliar dan hibah kedua sebesar Rp585 miliar.

Portal Kabar  Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Kejati Hati-Hati Tangani Kasus

pram