Menyingkap Kasus Korupsi e-KTP: Peran Paulus Tannos dan Tersangka Lain

portal kabar – Paulus Tannos, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dan berstatus buron, telah ditangkap di Singapura. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan polisi dan kementerian terkait untuk membawa Tannos kembali ke Indonesia.

Tannos, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Agustus 2019. Dia terlibat dalam proyek pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan dari tahun 2011 hingga 2013 di Kementerian Dalam Negeri.

Selain Tannos, ada juga tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Isnu Edhy Wijaya, mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara; Miryam S. Haryani, anggota DPR periode 2014-2019; dan Husni Fahmi, Ketua Tim Teknis e-KTP. Kasus ini disebut-sebut merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Portal Kabar  Skandal OKU: KPK Ungkap Praktik 'Jual Beli Proyek' Lumrah, 4 Tersangka Baru Ditahan

Miryam sudah menjalani hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena memberikan keterangan palsu di pengadilan terkait kasus ini. Isnu dan Husni juga sudah dihukum empat tahun penjara dan denda Rp 300 juta karena terbukti bersalah.

Hanya Tannos yang belum menjalani proses hukum karena dia melarikan diri ke luar negeri. Tannos dianggap sebagai tersangka kunci karena perusahaannya mendapat bagian besar dari proyek e-KTP, mencapai 44 persen dari total proyek senilai Rp 5,9 triliun.

KPK juga memanggil Miryam sebagai saksi dalam kasus Tannos dan melarangnya bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Miryam kemudian kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP yang dikenal dengan istilah ‘uang jajan’.

Portal Kabar  Ajak Dialog Mahasiswa, Cawagub Jabar dari PDIP: Dulu Saya Komedian

Kasus ini juga melibatkan mantan Ketua DPR Setyo Novanto, yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh pengadilan.

Dengan demikian, proses hukum terhadap para tersangka terus berlanjut, dan KPK berusaha mencari keadilan untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi ini.

pram

Berita Lainnya

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

portal kabar –…

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance