Mobil Mewah dan Uang Tunai Rp56 Miliar: Rincian Kasus KPK Terbaru

portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi besar-besaran di rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, yang berujung pada penyitaan 11 unit kendaraan mewah. Mobil-mobil tersebut kini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan KPK (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.

Tindakan ini terkait dengan penyelidikan kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dikutip dari Tirto, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, memastikan bahwa proses pemindahan kendaraan sedang berlangsung.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, 11 mobil yang disita termasuk di dalamnya beberapa merek premium dengan nilai yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Berikut adalah daftar lengkap dari kendaraan tersebut:

Portal Kabar  Menyikapi Desakan Pemakzulan Gibran: Pendapat Anggota DPR?

1. Jeep Gladiator Rubicon
2. Land Rover Defender 90SE 2.0AT
3. Suzuki 6G5VX (4X4) A/T
4. Toyota LC 2000 VXR 4X4 AT
5. Mitsubishi Coldis
6. Mercedes Benz G300 CDI Cargo AT
7. Toyota LC 70 Troop Carrier
8. Toyota Hilux 4.0 Double Cab (2 unit)
9. Toyota Land Cruiser 70 4.5 Troop Carrier

Selain mobil, KPK juga berhasil menyita uang tunai sebanyak Rp56 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, pula dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindakan korupsi yang sedang diselidiki.

Namun, KPK menghadapi kendala dalam hal anggaran yang mempengaruhi proses pemindahan mobil-mobil tersebut. Beberapa di antaranya bahkan sempat dipinjamkan kepada Japto sebelum akhirnya proses penyitaan tuntas.

Portal Kabar  Menyelidiki Korupsi: Kasus Lukas Enembe dan Kerugian Negara Rp 1,2 Triliun

pram