Penting! Ketahui Cara Menjadi ASN Melalui Seleksi PPPK 2024 Sebelum Tenaga Honorer Dihapus

portal kabar – Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus status tenaga honorer pada tahun 2025 melalui seleksi PPPK 2024 yang sedang dilaksanakan. Semua tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) PPPK.

Dengan penghapusan tenaga honorer ini, hanya ada dua jenis kepegawaian yang akan tersisa, yaitu PNS dan PPPK. Namun, pemerintah juga memperkenalkan skema baru yang menjadikan jenis kepegawaian menjadi tiga kategori yang diakui. Hal ini sesuai dengan keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.

Ketiga jenis kepegawaian yang diakui oleh pemerintah pada tahun 2025 adalah PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu. PPPK penuh waktu adalah tenaga honorer yang berhasil diangkat menjadi ASN setelah melalui seleksi dan meraih peringkat tertinggi. Mereka akan bekerja penuh waktu di kantor. Sementara itu, PPPK paruh waktu akan memiliki jadwal kerja yang lebih fleksibel dan merupakan tenaga honorer yang pernah mengikuti ujian seleksi tetapi tidak mendapatkan peringkat tertinggi.

Portal Kabar  9.580 Pelamar, Hanya 23 yang TMS: Dari Berkas hingga Lulus Administrasi PPPK Bekasi

Pemerintah berkomitmen untuk mengangkat mereka yang tidak lolos sebagai PPPK paruh waktu, yang tetap diakui sebagai ASN dan akan mendapatkan NIP. Oleh karena itu, pada tahun 2025, akan ada 2 golongan kepegawaian yang terbagi menjadi 3 jenis: PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

Istilah tenaga honorer akan dihapus pada tahun 2025 karena pemerintah berusaha untuk mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN melalui seleksi PPPK 2024. Proses pengangkatan tidak akan dilakukan secara otomatis; semua tenaga honorer yang memenuhi syarat diwajibkan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024, yang saat ini masih dibuka hingga 20 Oktober 2024.

Untuk periode kedua, pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Dengan demikian, informasi mengenai penghapusan tenaga honorer pada tahun 2025 menunjukkan bahwa pemerintah hanya akan mengakui tiga jenis kepegawaian ini.

Portal Kabar  Formasi PPPK: Ketidakpuasan Guru Honorer Terhadap Kebijakan Dinas Pendidikan

pram

Berita Lainnya

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

portal kabar –…

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance