Sakit Hati Menjadi Motif: Kisah Perampokan oleh Sopir di Bekasi

portal kabar – Polisi mengungkap bahwa perampokan yang terjadi di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, ternyata dilakukan oleh sopir korban sendiri. Pelaku utama yang bernama NM alias Ngadi (50) mengaku melakukan aksi tersebut karena merasa sakit hati.

“Pelaku Ngadi (NM) adalah sopir suami korban,” ungkap Kapolsek Tarumajaya, I Gede Bagus, kepada wartawan pada Jumat (1/8/2025).

Dalam pengakuannya, Ngadi merencanakan perampokan ini karena merasa kecewa lantaran upahnya tidak dibayarkan oleh suami korban. “Saya sakit hati karena beberapa kali mengantar suami korban, tapi tidak dibayar,” ujarnya.

Ngadi telah merencanakan aksi perampokan ini. Dua hari sebelum eksekusi, yakni pada Sabtu (12/7), ia datang ke rumah korban untuk mengamati situasi setelah mengetahui suami korban sedang berada di luar kota.

Portal Kabar  Kronologi Pembunuhan Mutilasi: RTH Terancam Hukuman Mati

“Dia datang untuk mengamati situasi. (Pelaku) bertemu dengan (korban) dengan alasan bermain,” jelasnya.

Pada Senin (14/7) sekitar pukul 23.30 WIB, Ngadi mulai melaksanakan aksi perampokan tersebut dengan mengajak temannya yang berinisial SH.

“Malam kejadian, pelaku NM dan SH masuk ke dalam rumah korban lewat jendela kamar belakang. Untuk menutupi identitasnya, NM mengenakan kerudung milik korban dan membawa pisau dapur yang diambil dari lokasi,” tutur Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, dalam keterangannya pada Jumat (1/8).

Salah satu pelaku, NM, kemudian mengancam korban dengan menodongkan pisau di lehernya. Sementara itu, SH menutup mata dan mulut korban dengan lakban bening.

“Dengan ancaman tersebut, pelaku menodongkan pisau ke leher korban dan berkata, ‘Diam, jangan teriak. Jika teriak, saya akan menggorok lehermu.’ Sementara itu, SH menutup mata dan mulut korban dengan lakban bening,” lanjutnya menirukan pelaku.

Portal Kabar  Wartawan Kabupaten Bekasi Sepakat Bentuk Pokja, Haji Abray Dipilih sebagai Ketua

Dalam keadaan yang tidak berdaya, para pelaku mengambil dua unit sepeda motor, yaitu Honda Vario 125 dan Yamaha N-MAX, serta satu dus ponsel merek Infinix. Setelah itu, mereka segera melarikan diri.

Keesokan harinya, tersangka NM dan SH membawa barang curian tersebut ke Semper, Jakarta Utara, untuk dijual kepada pelaku MN. MN kemudian membawa mereka ke rumah tersangka S di Rorotan, Jakarta Utara, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp 4,5 juta.

MA

Berita Lainnya

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

portal kabar –…

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi