Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Rp11,4 Miliar demi Raup Proyek Rp107,5 Miliar

KPK mendakwa pengusaha Sarjan memberikan uang secara bertahap kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dan sejumlah pejabat daerah. Total uang yang diduga mengalir, termasuk ke legislatif, mencapai lebih dari Rp19 miliar.

portal kabar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan terhadap pengusaha Sarjan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (9/3/2026). Sarjan didakwa menyuap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang sebesar Rp11,4 miliar agar perusahaan-perusahaannya memenangkan paket pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sarjan adalah Direktur PT Zaki Karya Membangun sekaligus pemilik CV Mancur Berdikari, CV Barok Konstruksi, CV Lor Jaya, CV Singkil Berkah Anugerah, dan PT Tirta Jaya Mandiri. Melalui perusahaan-perusahaan tersebut, ia disebut jaksa berhasil mendapat kontrak pekerjaan senilai total Rp107,5 miliar dari lima dinas Pemkab Bekasi.

Kronologi

Des 2024
Sarjan lobi Bupati terpilih
Setelah hasil quick count Pilkada memenangkan Ade Kuswara, Sarjan menemui perantara Sugiarto untuk dipertemukan dengan Bupati terpilih. Pertemuan berlangsung di Restoran Gahyo, Lippo Cikarang.
16 Des 2024
Rp500 juta untuk biaya pelantikan
Sarjan menyerahkan Rp500 juta kepada Ade Kuswara melalui Sugiarto di McDonald’s Kabupaten Bekasi.
19 Jan 2025
Rp1 miliar untuk biaya umrah
Uang diserahkan melalui Sugiarto di kediaman Sugiarto, dipergunakan untuk membiayai umrah Ade Kuswara.
Feb 2025
Sarjan minta proyek, diarahkan ke ayah Bupati
Ade Kuswara meminta Sarjan menemui ayahnya, HM Kunang (Kepala Desa Sukadami), yang disebut mengatur pembagian kontraktor di dinas-dinas Pemkab Bekasi.
Des 2025
KPK lakukan OTT
Ade Kuswara, HM Kunang, dan Sarjan ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Jaksa menguraikan bahwa uang Rp11,4 miliar itu mengalir melalui empat jalur berbeda. Rp500 juta pertama diberikan untuk biaya pelantikan. Kemudian Rp1 miliar untuk biaya umrah. Selanjutnya, Rp1 miliar diserahkan kepada HM Kunang selaku ayah Bupati. Sisanya, Rp8,9 miliar, diserahkan setelah Sarjan mendapat kepastian proyek.

Portal Kabar  Setia pada Negara: Mengapa PNS Dilarang Pindah Selama 10 Tahun?

“Terdakwa Sarjan memberikan uang yang seluruhnya berjumlah Rp11.400.000.000 kepada Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025–2030.” Jaksa KPK, Sidang Tipikor Bandung, Senin (9/3/2026)

Selain ke Bupati dan keluarganya, jaksa menyebut Sarjan juga diduga menyuap 10 pejabat lain di lingkungan Pemkab Bekasi hingga anggota DPRD. Total yang mengalir ke kelompok ini mencapai Rp7,841 miliar. Yang menarik, nama Jejen Sayuti, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2019–2024 sekaligus mertua Ade Kuswara, turut disebut menerima Rp621 juta.

Rincian Dugaan Aliran Suap ke Pejabat Lain (2024–2025)
Penerima Jabatan Jumlah
Henri Lincoln Kadis SDA, Bina Marga & Bina Konstruksi Rp2.940.000.000
Yayat Sudrajat (Lippo) Perantara Rp1.400.000.000
Nyumarno Anggota DPRD Kab. Bekasi Rp750.000.000
Aria Dwi Nugraha Wakil Ketua DPRD Kab. Bekasi Rp700.000.000
Jejen Sayuti Anggota DPRD Jabar 2019–2024 / Mertua Bupati Rp621.000.000
Benny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya & Tata Ruang Rp500.000.000
Nurchaidir Kadis Perumahan Rakyat & Pertanahan Rp300.000.000
Imam Faturochman Kadis Pendidikan Kab. Bekasi Rp280.000.000
Hadi Kepala UPTD Wilayah 1 Kab. Bekasi Rp200.000.000
Hamid Biro Umum Pemkab Bekasi Rp150.000.000
Total Aliran ke Pejabat Lain Rp7.841.000.000
Portal Kabar  Budiarta Ungkap Nama-Nama Kuat untuk Memimpin Partai Golkar Jelang Musda

Jaksa KPK mendakwa Sarjan dengan tiga dakwaan. Dakwaan kesatu mengacu pada Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 127 Ayat (1) dan Pasal 618 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dakwaan kedua merujuk ketentuan serupa namun huruf b. Dakwaan ketiga menggunakan Pasal 13 UU Tipikor dengan pasal jo. yang sama.

Angka-Angka Kunci Perkara
  • Suap ke Bupati & keluarga Rp11,4 miliar
  • Suap ke pejabat & legislatif Rp7,841 miliar
  • Total nilai kontrak diraup Rp107,5 miliar
  • Jumlah penerima suap (diduga) 13 orang
  • Jumlah perusahaan Sarjan 6 badan usaha

Portal Kabar  BN Holik Qodratullah: Membangun Bekasi Melalui Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Berita Lainnya

Pengusaha Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Rp11,4 Miliar demi Proyek

Direktur PT Zaki Karya Membangun itu disebut jaksa KPK mengalirkan uang melalui empat perantara agar perusahaan-perusahaannya meraup kontrak senilai lebih dari Rp107 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. portal kabar…

Kejar Jejak Dana dari Beberapa Dinas: KPK Panggil Kepala Dinas SDABMBK

portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin serius membongkar kasus suap besar yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Kali ini, penyidik kembali memanggil Kepala Dinas Sumber Daya…

Kabarkan Peristiwa

Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Rp11,4 Miliar demi Raup Proyek Rp107,5 Miliar

Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Rp11,4 Miliar demi Raup Proyek Rp107,5 Miliar

Pengusaha Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Rp11,4 Miliar demi Proyek

Pengusaha Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Rp11,4 Miliar demi Proyek

Penyewa Klaim Punya Dokumen Sah, Siapa yang Berhak Atas Usaha Karaoke di Cikarang?

Penyewa Klaim Punya Dokumen Sah, Siapa yang Berhak Atas Usaha Karaoke di Cikarang?

Laporan Mandek 8 Bulan, Investor Asing Diduga Terpinggirkan dari Usahanya Sendiri di Cikarang

Laporan Mandek 8 Bulan, Investor Asing Diduga Terpinggirkan dari Usahanya Sendiri di Cikarang

Di Tengah Tantangan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi Tegaskan Optimisme Wujudkan Daerah Bangkit, Maju, dan Sejahtera

Di Tengah Tantangan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi Tegaskan Optimisme Wujudkan Daerah Bangkit, Maju, dan Sejahtera

Kejar Jejak Dana dari Beberapa Dinas: KPK Panggil Kepala Dinas SDABMBK

Kejar Jejak Dana dari Beberapa Dinas: KPK Panggil Kepala Dinas SDABMBK