Suap Rp11,4 Miliar dan Proyek Rp107 Miliar: Membongkar Jaringan Korupsi Sistematis di Pemkab Bekasi

portal kabar – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Bandung kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan terdakwa pengusaha Sarjan, Senin (30/3/2026). Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang PHI 1 Kusumah Atmadja mulai pukul 10.00 WIB ini memasuki agenda pemeriksaan saksi, babak yang dinantikan publik Bekasi untuk mengungkap lebih jauh dugaan praktik korupsi sistematis yang melibatkan jaringan luas pejabat daerah dan pengusaha.

Perkara dengan nomor 28/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg ini dipimpin Hakim Novian Saputra dengan jaksa penuntut umum KPK yang diketuai Agus Subagya. Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi daerah paling menyita perhatian karena menyangkut dugaan pengaturan proyek pemerintah bernilai ratusan miliar rupiah yang melibatkan nama-nama pejabat tinggi Kabupaten Bekasi.

Suap Rp11,4 Miliar Lewat Jaringan Perantara

Dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana 9 Maret 2026, jaksa KPK menguraikan secara rinci bagaimana Sarjan diduga membangun hubungan transaksional dengan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Nilai suap yang didakwakan mencapai Rp11,4 miliar, uang yang tidak diserahkan langsung, melainkan mengalir melalui jaringan perantara yang tersusun rapi.

Portal Kabar  Tantangan Etika Aksi Demo Bayaran: Menghancurkan Kepercayaan Publik Terhadap Gerakan Sosial

Beberapa nama disebut sebagai perantara aliran suap tersebut, di antaranya Sugiarto, Ricki Yuda Bahtiar, Nyai Rahmat bin Sawin, dan Acep. Lebih mengejutkan, jaksa juga menyebut keterlibatan H.M. Kunang alias Abah Kunang , ayah kandung Bupati Bekasi yang diduga turut berperan mengatur pembagian proyek kepada pihak-pihak tertentu.

Konstruksi ini menggambarkan sebuah ekosistem korupsi yang tidak hanya melibatkan pejabat publik, tetapi juga lingkaran keluarga dan jaringan bisnis yang saling menguntungkan.

Puluhan Proyek di Enam Dinas, Total Rp107 Miliar

Suap yang mengalir diduga menjadi kunci bagi Sarjan untuk menguasai puluhan paket pekerjaan proyek di berbagai dinas strategis Pemkab Bekasi. Jaksa KPK memaparkan setidaknya enam dinas yang menjadi medan pengaturan proyek, yakni Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga.

Portal Kabar  Otonomi Daerah: Kunci Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan

Melalui skema penggunaan perusahaan miliknya sendiri maupun perusahaan lain yang dipinjam untuk mengikuti proses pengadaan, Sarjan diduga berhasil mengumpulkan puluhan paket proyek dengan total nilai kontrak lebih dari Rp107 miliar uang rakyat yang seharusnya mengalir untuk pembangunan daerah.

Pejabat dan Legislator Disebut Terima Aliran Dana

Dakwaan jaksa KPK juga memetakan dugaan aliran dana kepada sejumlah pejabat dan anggota legislatif daerah yang diduga menjadi bagian dari ekosistem pengaturan proyek tersebut.

Dari kalangan kepala dinas, Henry Lincoln disebut menerima Rp2,94 miliar, disusul Benny Sugiarto Prawiro(Rp500 juta), Nurchaidir (Rp300 juta), dan Imam Faturochman (Rp280 juta).

Sementara dari kalangan legislatif, tiga anggota DPRD turut disebut dalam dakwaan: Nyumarno (Rp750 juta), Aria Dwi Nugraha (Rp700 juta), dan Jejen Sayuti (Rp621 juta).

Selain itu, sejumlah nama lain juga disebut menerima aliran dana, di antaranya Yayat Sudrajat (Rp1,4 miliar), Hadi(Rp200 juta), dan Hamid (Rp150 juta).

Peta aliran dana ini menggambarkan betapa luasnya jaringan yang diduga dibangun Sarjan menjangkau eksekutif, legislatif, hingga pihak-pihak lain yang memiliki pengaruh dalam proses pengadaan proyek di Kabupaten Bekasi.

Portal Kabar  Perubahan Tatib DPR: Langkah Strategis atau Ancaman bagi Demokrasi

Sidang Pemeriksaan Saksi Jadi Penentu

Sidang lanjutan hari ini memasuki fase krusial pemeriksaan saksi. Jaksa KPK diperkirakan menghadirkan pihak-pihak yang secara langsung mengetahui aliran dana maupun proses pengadaan proyek yang menjadi objek perkara termasuk kemungkinan menghadirkan para perantara dan pihak yang namanya tercantum dalam daftar penerima aliran dana.

Keterangan para saksi akan menjadi instrumen pembuktian yang menentukan apakah konstruksi dakwaan jaksa KPK dapat dipertahankan di hadapan majelis hakim. Publik Bekasi yang telah lama menunggu kejelasan atas kasus ini berharap setiap fakta yang terungkap di ruang sidang Bandung menjadi langkah nyata menuju keadilan.

Persidangan ini dipastikan akan terus menjadi sorotan bukan hanya karena nilai korupsi yang fantastis, tetapi karena ia mencerminkan dugaan rusaknya tata kelola pemerintahan di salah satu kabupaten dengan penduduk terbesar di Indonesia.


pram

Berita Lainnya

Perang Karikatur di Bekasi: Antara Kritik Publik, Manuver Politik, dan Ujian Legitimasi Plt Bupati

Ketua Bidang Kajian Kebijakan Publik DPP Brigez Indonesia, Wisnu Saputra, “Ini merupakan kritik masyarakat biasa dan tidak ada kaitan apapun dengan konflik politik”. portal kabar – Kabupaten Bekasi kembali menjadi…

Di Tengah Tantangan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi Tegaskan Optimisme Wujudkan Daerah Bangkit, Maju, dan Sejahtera

portal kabar – Di tengah berbagai tantangan yang masih membayangi Kabupaten Bekasi, mulai dari kondisi ekonomi daerah yang perlu terus didorong hingga pembangunan infrastruktur yang belum merata di seluruh wilayah,…

Kabarkan Peristiwa

Daniel Mutaqien Resmi Pimpin Golkar Jabar, Terpilih Aklamasi di Musda ke-11

Daniel Mutaqien Resmi Pimpin Golkar Jabar, Terpilih Aklamasi di Musda ke-11

Spanduk “Selamat Terpilih” Daniel Mutaqien Muncul Sebelum Pemilihan, Musda Golkar Jabar Diwarnai Kontroversi

Spanduk “Selamat Terpilih” Daniel Mutaqien Muncul Sebelum Pemilihan, Musda Golkar Jabar Diwarnai Kontroversi

Ahmad Hidayat Resmi Daftarkan Diri, Kantongi 16 DPD dan 6 Ormas Sayap di Musda Golkar Jabar

Ahmad Hidayat Resmi Daftarkan Diri, Kantongi 16 DPD dan 6 Ormas Sayap di Musda Golkar Jabar

Daniel Mutaqien Pertama Kembalikan Berkas, Klaim Dukungan 22 DPD Kabupaten/Kota di Musda Golkar Jabar

Daniel Mutaqien Pertama Kembalikan Berkas, Klaim Dukungan 22 DPD Kabupaten/Kota di Musda Golkar Jabar

KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Bandung, Diduga Terima Aliran Dana dari Sarjan

KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Bandung, Diduga Terima Aliran Dana dari Sarjan

KPK Periksa Staf Legal Lippo Cikarang Soal Aset Bupati Bekasi Nonaktif

KPK Periksa Staf Legal Lippo Cikarang Soal Aset Bupati Bekasi Nonaktif