portal kabar – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengingatkan bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk tidak mengizinkan penggalangan sumbangan di jalanan. Jika mereka tidak mengikuti peraturan ini, Dedi akan memberikan sanksi.
Dedi meminta agar para kepala daerah segera bertindak untuk menjaga reputasi wilayah mereka. Dia menegaskan bahwa ini adalah tugas mereka. Jika mereka tidak mau, Dedi akan turun tangan.
Salah satu sanksi yang dapat diberikan adalah penundaan rekomendasi anggaran. Jika bupati tidak memperbaiki masalah yang diminta oleh gubernur, Dedi tidak akan merekomendasikan anggaran yang dibutuhkan.
Sebelumnya, Pemprov Jabar sudah mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan penggalangan sumbangan di jalan umum. Surat ini ditujukan kepada semua bupati, wali kota, camat, lurah, dan kepala desa di Jawa Barat dan mulai berlaku sejak 14 April 2025.
Dedi mengatakan bahwa pengumpulan sumbangan di jalanan, baik untuk tempat ibadah atau lainnya, bisa membahayakan keselamatan lalu lintas. Oleh karena itu, mereka akan mengeluarkan larangan resmi tentang hal ini.
MA
