portal kabar – Tim polisi berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam tawuran menggunakan senapan angin yang menyebabkan seorang pemuda meninggal di Jalan Pulo Timaha, Babelan, Bekasi, pada Sabtu dini hari (25/1/2025). Kelima pelaku, yang berusia antara 17 hingga 21 tahun, merupakan anggota kelompok remaja Tarumajaya yang berkonflik dengan pemuda Tambun Utara.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan oleh tim polisi. Tawuran terjadi ketika pemuda Tarumajaya bertemu dengan pemuda Tambun Utara di jembatan sekitar pukul 03.00 WIB. Pertemuan itu berakhir dengan bentrokan, di mana Ifan Sulaeman (22) dari Tambun Utara terkena tembakan senapan angin.
Teman-teman Ifan segera membawanya ke rumah sakit, tetapi sayangnya, nyawanya tidak bisa diselamatkan. Polisi langsung menyelidiki kejadian ini dan berhasil menangkap kelima pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 07.00 WIB.
Setelah penangkapan, polisi melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui peran masing-masing pelaku. BM adalah penembak, RI pemilik senapan angin, BPW penarik senapan, TWP sebagai joki, dan GA mengatur tawuran lewat media sosial.
Saat ini, polisi masih mencari tiga pelaku lain yang terlibat. Mereka terancam hukuman penjara antara lima hingga tujuh tahun.
pram
