Rosidin Mersyah: Terjerat Hukum atau Korban Politik Menjelang Pilkada?

portal kabar – Pengacara Gubernur Bengkulu nonaktif, Rosidin Mersyah, Jecky Heryanto, mengungkapkan bahwa penangkapan kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi disalahgunakan sebagai alat politik. Hal ini mencuat karena Rosidin, yang sedang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu, terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) menjelang masa tenang Pilkada 2024.

“Proses hukum terhadap calon kepala daerah sebaiknya ditunda karena dapat digunakan untuk kepentingan politik,” ungkap Jecky kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu (24/11/2024).

Jecky menambahkan bahwa mereka berencana untuk melaporkan tindakan KPK ini kepada Dewan Pengawas KPK, Komisi III DPR RI, serta kementerian terkait.

Rekan pengacara Rosidin, Aizan Dahlan, juga menilai bahwa penangkapan kliennya terlalu tergesa-gesa dan memiliki tendensi tertentu.

Portal Kabar  Polda Jawa Tengah Ungkap Jaringan Pemerasan Berkedok Wartawan

“Ada yang tidak beres dengan KPK. Saat ini, tampaknya kepentingan politik lebih mendominasi daripada persoalan hukum,” tegas Aizan.

Aizan menyatakan bahwa meskipun tidak mempermasalahkan pemeriksaan kliennya di Jakarta, Rosidin seharusnya segera diizinkan kembali setelah pemeriksaan selesai. Hal ini penting agar Rosidin dapat menjalani proses Pilkada 2024 dengan baik.

Dia juga menegaskan bahwa hingga saat ini mereka belum mendapat informasi mengenai tuduhan tindakan melawan hukum yang dialamatkan kepada Rosidin. KPK pun tidak mengizinkan timnya untuk mendampingi Rosidin saat dibawa ke Gedung Merah Putih.

“Masih ada waktu, jadi kenapa harus terburu-buru? Ini jelas menghalangi hak politiknya untuk berkampanye dan mencoblos pada tanggal 27,” tandasnya.

Portal Kabar  Persaingan Ketat di Musda ke-XII: Siapa yang Akan Memimpin Golkar Jawa Barat?

Diketahui bahwa Rosidin dibawa ke Gedung Merah Putih KPK menyusul OTT di Bengkulu pada Sabtu malam (23/11/2024).

Dalam pengamatan saat kedatangan, Rosidin keluar dari mobil hitam dengan mengenakan kaos abu-abu gelap, celana coklat, dan topi putih, serta masker. Ia terlihat santai tanpa borgol saat tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 14.32 WIB pada Minggu (24/11/2024).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa mereka diduga melakukan pemungutan uang dari pegawai untuk mendanai Pilkada 2024.

“Pungutan dari pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya terjadi,” kata Alex saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

Sumber Tirto/pram