Masyarakat Peduli Isu Acungi Jempol Kinerja Polres Metro Bekasi Tangani Korupsi Dana Hibah NPCI

portal kabar – Kelompok Masyarakat Peduli Isu memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polres Metro Bekasi dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi. Apresiasi ini disampaikan menyusul penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada 18 Februari 2026.

“Kami sangat apresiatif terhadap keseriusan kinerja Polres Metro Bekasi dalam menangani kasus hukum di wilayah Kabupaten Bekasi. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum,” ujar Dito, mewakili Masyarakat Peduli Isu, Rabu (18/2/2026).

Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II merupakan bagian dari proses penegakan hukum pada tahap penuntutan. Dalam tahap ini, penyidik Polres Metro Bekasi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Portal Kabar  70 Usulan Pemekaran Daerah Menumpuk, Kemendagri: Masih Terganjal Moratorium

Selanjutnya, kejaksaan akan melakukan penelitian berkas dan persiapan proses persidangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikutip dari halaman instagramnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyatakan komitmen untuk menjalankan setiap proses penanganan perkara secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta APBD Perubahan Kabupaten Bekasi.

Dito menekankan bahwa penanganan kasus ini mencerminkan profesionalisme dan keseriusan Polres Metro Bekasi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kasus yang melibatkan dana publik seperti ini harus ditangani dengan serius dan profesional. Kami apresiasi kerja keras tim penyidik Polres Metro Bekasi,” katanya.

Portal Kabar  Sikap Bahlil: Cerminan Krisis Etika di Kalangan Pemimpin Indonesia

Masyarakat Peduli Isu berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat melanjutkan proses hukum dengan baik sehingga keadilan dapat ditegakkan.

“Kami berharap proses penuntutan dapat berjalan dengan profesional, akuntabel, dan transparan sebagaimana komitmen yang telah dinyatakan oleh kejaksaan,” ujar Dito.


bram ananthaku

Berita Lainnya

Jelang Musda Golkar Bekasi Memanas: Ada Faksi Alternatif

portal kabar –…

DPR Setujui Revisi UU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR, Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Reformasi Polri

portal kabar –…