Empat Tersangka Dibekuk: Penangkapan di Balik Kematian MR, Pedagang Telur Gulung

portal kabar – Polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus kematian tragis seorang pedagang telur gulung berinisial MR (32) di Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan. Kapolsek Tebet, Kompol Murodih, mengungkapkan bahwa keempat tersangka terdiri dari AD, yang merupakan bos korban, serta tiga orang lainnya berinisial MF, R, dan AR. Mereka kini menghadapi jeratan hukum yang serius, yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Saat ini, keempat tersangka ditahan di Rutan Polsek Tebet, Jakarta Selatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Murodih menjelaskan, “Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, dengan subsider ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, dan subsider ancaman pidana penjara tujuh tahun.”

Portal Kabar  Tetapkan Tersangka, Polda Babel: Wakil Gubernur Hellyana Terseret Kasus Penipuan

Kematian MR terjadi setelah ia diduga dipukuli oleh warga sekitar, yang menuduhnya membawa kabur motor milik bosnya. Jenazah MR ditemukan pada Selasa, 3 Desember, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Asem Baris Raya, Gang VI, Nomor 2, RT007/RW005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Kronologi kejadian bermula pada Senin, 25 November, ketika AS, pemilik usaha telur gulung, menyuruh MR untuk membeli telur, namun MR tidak pernah kembali. AS kemudian menginformasikan kepada grup ojek daring mengenai keberadaan MR dan menemukan bahwa ia berada di Stasiun Bekasi. Pada Senin malam, AS meminta MF untuk menemaninya mencari MR.

Setibanya di lokasi, mereka bertemu dengan MR, namun korban malah melarikan diri. AS kemudian berteriak “maling motor,” yang menarik perhatian para tukang ojek di sekitar, dan membuat MR akhirnya tertangkap dan dikeroyok oleh massa. Setelah kejadian itu, keduanya membawa MR ke kontrakan pada Selasa pagi, sekitar pukul 04.40 WIB.

Portal Kabar  Ribut Hingga Tewas, Polisi: Pelaku Ditangkap

Di lokasi tersebut, MR ditemukan dalam keadaan terluka parah, dengan kepala berdarah dan tangan serta kaki terikat tali oleh AS. Ironisnya, ketika AS membangunkan MR pada pukul 09.00 WIB, ia sudah tidak bernyawa.

pram

Berita Lainnya

Kekosongan Jabatan di OPD Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Desak Plt. Bupati Segera Ambil Sikap

portal kabar –…

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Kekosongan Jabatan di OPD Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Desak Plt. Bupati Segera Ambil Sikap

Kekosongan Jabatan di OPD Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Desak Plt. Bupati Segera Ambil Sikap

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal

Sarjan Blak-Blakan di Persidangan: “Saya Anak Buah Yayat, Bukan Kartel”

Sarjan Blak-Blakan di Persidangan: “Saya Anak Buah Yayat, Bukan Kartel”

Semangat Hari Kartini, Ani Rukmini Ajak Perempuan Bekasi Berkontribusi untuk Bangsa

Semangat Hari Kartini, Ani Rukmini Ajak Perempuan Bekasi Berkontribusi untuk Bangsa

25% Korupsi yang Ditangani KPK Berasal dari Pengadaan Barang dan Jasa, Bekasi Jadi Contoh Nyata

25% Korupsi yang Ditangani KPK Berasal dari Pengadaan Barang dan Jasa, Bekasi Jadi Contoh Nyata

Tirta Bhagasasi Dilaporkan: Dugaan Pencucian Uang dari Modal Pemkab Bekasi

Tirta Bhagasasi Dilaporkan: Dugaan Pencucian Uang dari Modal Pemkab Bekasi

Internal Golkar Bekasi Panas: Pengurus Bantah Ada Faksi Baru

Internal Golkar Bekasi Panas: Pengurus Bantah Ada Faksi Baru

Jelang Musda, Kader Golkar Bekasi Kumpul di Jahudi Centre: Silaturahmi Biasa atau Sinyal Pergerakan?

Jelang Musda, Kader Golkar Bekasi Kumpul di Jahudi Centre: Silaturahmi Biasa atau Sinyal Pergerakan?

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup