portal kabar – Divisi Propam Polri telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan 18 personel yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga Malaysia selama acara Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024. Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta pada hari Sabtu, ia menjelaskan bahwa para terduga yang diamankan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa Propam Polri akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 18 personel tersebut. Ia menambahkan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. “Tindakan tegas ini mencerminkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan meningkatkan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada tempat bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi. “Investigasi akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tegasnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan unggahan dari akun X @Twt_Rave yang menyoroti tindakan sejumlah anggota polisi yang diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa lebih dari 400 penonton dari Malaysia ditangkap dan menjalani tes urine mendadak. Akun tersebut juga menyebutkan bahwa polisi diduga memeras uang dari penonton dengan total mencapai 9 juta RM, setara dengan Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meskipun hasil tes urine mereka negatif.
pram
