Kepastian Pelantikan Kepala Daerah 2025: Kemendagri Konsultasi dengan MK

portal kabar – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelantikan kepala daerah serentak yang dijadwalkan pada tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan kepastian hukum mengenai waktu pelantikan, terutama di tengah sejumlah gugatan hasil pemilihan kepala daerah yang diajukan ke MK.

“Jadwal pelantikan masih dalam tahap pemastian dan akan dikonsultasikan lebih lanjut antara pimpinan, terutama dengan Bapak Presiden dan MK,” ujar Bima Arya di Komplek Istana Kepresidenan pada Senin (30/12/2024).

Bima menjelaskan bahwa konsultasi ini penting karena dalam amar putusan MK sebelumnya, telah ada perintah untuk melantik kepala daerah secara serentak. Namun, di sisi lain, pemerintah juga ingin menghormati hak konstitusi para calon kepala daerah yang berhak mengajukan gugatan atas hasil pilkada.

Portal Kabar  Bima Arya: Mobil Dinas Harus Digunakan untuk Pelayanan Publik, Bukan Mudik

“Kami ingin menekankan prinsip keserentakan, tetapi kami juga harus menghormati tahapan gugatan yang sedang berlangsung di MK. Ini adalah hal yang perlu kami sesuaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa terdapat banyak daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK, namun Kemendagri belum mempertimbangkan untuk mendahulukan proses pelantikan di daerah-daerah tersebut. Bima menegaskan kembali pentingnya menghormati hak konstitusi untuk menggugat hasil pilkada.

Meskipun demikian, pada tahun 2025, Kemendagri berkomitmen untuk menetapkan jadwal pasti terkait pengangkatan kepala daerah, meskipun proses sengketa di MK tetap berjalan. “Kami akan fokus pada pembahasan jadwal yang pasti di awal tahun. Saat ini, kami masih dalam tahap konsultasi,” ungkapnya.

Portal Kabar  Meutya Hafid: Menghadapi Tantangan Digital dengan Kementerian Komunikasi Baru

Selain berkoordinasi dengan Presiden dan MK, Kemendagri juga akan meminta arahan dari mitra kerja legislatif di Komisi II DPR RI mengenai jadwal pelantikan kepala daerah. “Kami akan berdiskusi dengan Komisi II, MK, KPU, dan tentu saja meminta arahan dari Bapak Presiden,” tutup Bima.

pram