Tanggapan Turangga: Menyikapi Pernyataan Menteri yang Mengundang Protes

portal kabar – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, baru-baru ini memicu reaksi protes yang cukup besar dari berbagai kalangan, terutama dari LSM dan jurnalis. Dalam komentarnya yang dianggap diskriminatif, Yandri menyebut wartawan dan LSM dengan istilah “Bodrex” serta menuduh mereka berpindah dari satu desa ke desa lain sambil meminta sejumlah uang yang besar.

Tuduhan tersebut mendapatkan kritik tajam dari Ketua Umum LSM Benteng Bekasi, Turangga, yang mengecam pernyataan menteri sebagai generalisasi yang tidak adil dan merugikan. Ia berpendapat bahwa pernyataan tersebut menciptakan stigma negatif terhadap wartawan dan LSM yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan masyarakat desa.

Portal Kabar  Bawaslu Bekasi Ingatkan: Proses Pendistribusian Logistik Harus Diperhatikan

“Pernyataan menteri tidak hanya merendahkan peran kami, tetapi juga memberikan kesan bahwa wartawan dan LSM adalah pihak yang tidak bertanggung jawab. Nyatanya, banyak di antara kami yang bekerja keras untuk membantu masyarakat dalam memanfaatkan dana desa dan melaksanakan program-program yang bermanfaat,” jelas Turangga.

Lebih lanjut, Turangga menekankan bahwa kritik dan pengawasan yang dilakukan oleh wartawan dan LSM adalah bagian integral dari proses transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya desa. Ia menyesalkan ketidakpahaman menteri akan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.

Di sisi lain, protes yang menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Yandri Susanto terus meningkat. Berbagai elemen masyarakat berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Desa/PDTT, menuntut pemerintah untuk lebih memperhatikan isu-isu yang dihadapi oleh masyarakat desa, serta menghargai kontribusi wartawan dan LSM dalam meningkatkan kesadaran publik.

Portal Kabar  Program Botram: Solusi Cerdas untuk Pelayanan Publik yang Mudah dan Gratis di Kabupaten Bekasi

Hingga saat ini, Kementerian Desa/PDTT belum memberikan tanggapan resmi mengenai situasi tersebut. Namun, banyak pihak berharap agar pernyataan yang kontroversial ini tidak menimbulkan jarak antara pemerintah dan masyarakat, melainkan mendorong terjadinya dialog yang konstruktif.

Sebagai seorang aktivis, Turangga akan terus memantau perkembangan isu ini dan berharap agar pihak yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya mengingat perilakunya yang sering kali menimbulkan kontroversi.

bram ananthaku