portal kabar – Dalam pernyataan tegas, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Bosih Awalludin, mendesak PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) untuk segera memberikan ganti rugi kepada petani yang sawahnya terdampak pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Seksi 2.
Bosih menekankan pentingnya kompensasi yang adil agar petani tidak dirugikan. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan, menyoroti dampak sosial dari proyek infrastruktur yang sedang berlangsung.
Desakan muncul setelah WIKA, melalui perwakilannya Erikson, berkomitmen untuk memperbaiki gorong-gorong yang terhambat dan memberikan kompensasi kepada petani yang mengalami gagal panen akibat pembangunan tol.
Pada 4 Februari 2025, sejumlah aktivis dan petani padi di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menggelar unjuk rasa menentang proyek tol yang diduga mengganggu aliran sungai dan merugikan mereka secara finansial.
Dilansir dari Mediakarya, Bosih menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan sebagai program prioritas pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, “Jangan sampai mengejar target pembangunan justru merugikan petani dan mengancam ketahanan pangan.”
Ia mengajak semua pihak, termasuk Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, untuk berkolaborasi agar pembangunan infrastruktur demi masyarakat tidak menghancurkan sumber penghidupan petani. Keadilan bagi petani, menurutnya, adalah kunci keberlanjutan proyek pembangunan yang bertanggung jawab.
pram
