Pengamanan Kepolisian untuk Aksi CASN dan PPPK di Jakarta

portal kabar – Kepolisian telah menyiapkan ratusan personel untuk menjaga keamanan dalam aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di depan Gedung DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Istana Negara. Aksi tersebut direncanakan akan dimulai pada pukul 08.30 WIB.

Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menyatakan bahwa sebanyak 894 personel keamanan akan dikerahkan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban selama berlangsungnya demonstrasi. Para petugas akan ditempatkan di berbagai titik strategis dan berkomitmen untuk memberikan pengamanan yang baik dan manusiawi.

“Kami berupaya untuk menjamin bahwa pengamanan ini tidak hanya efektif, tetapi juga menghormati hak-hak para pendemo dan masyarakat yang melintas,” jelas Susatyo dilansir dari Tirto.

Portal Kabar  Polisi Tangkap 44 Orang dalam Penggerebekan Judi di Kosambi, Bandung

Dalam hal pengaturan lalu lintas, Susatyo mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas jika situasi di lapangan memerlukan penyesuaian. Peserta aksi juga diimbau untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang tertib dan menghormati pengguna jalan lainnya.

Aksi hari ini diorganisir oleh CASN dan PPPK sebagai reaksi terhadap penundaan pengangkatan yang telah diumumkan oleh pemerintah. Mereka mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, untuk membatalkan surat edaran yang berkaitan dengan perubahan jadwal pengangkatan CASN/PPPK tahun 2024.

Sebelumnya, dalam pernyataannya kepada Anggota Komisi II DPR RI, Rini mengusulkan agar pengangkatan CASN dijadwalkan ulang untuk dilaksanakan pada akhir 2025 atau awal 2026. Meskipun demikian, dia memastikan bahwa semua pelamar yang berhasil dalam seleksi CASN 2024 akan tetap diangkat menjadi ASN, baik sebagai pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Portal Kabar  Menguak Kasus Pemalsuan Dokumen: Bareskrim Polri Terus Selidiki di Bekasi

pram