portal kabar – Fenomena keluhan masyarakat terkait sopir angkot yang secara sewenang-wenang menaikkan tarif semakin mengundang perhatian. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Komisi III, Saeful Islam, S.H. mengungkapkan keprihatinannya mengenai masih banyaknya angkot yang beroperasi tanpa izin trayek yang sah.
Dalam pernyataannya, Saeful menegaskan bahwa banyak angkot yang mengabaikan regulasi dan kelayakan, sehingga menimbulkan berbagai permasalahan bagi penumpang. “Kami menerima banyak pengaduan mengenai tarif yang tidak konsisten. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Saeful.
Ketika ditanya mengenai kecenderungan pembiaran yang dilakukan oleh beberapa pihak terkait, termasuk Organda, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Polantas, Saeful tidak menampik adanya kekhawatiran tersebut. Dia berjanji, setelah Panitia Khusus (Pansus) selesai, Komisi III DPRD akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk memberikan keterangan dan mencari solusi atas masalah ini.
“Sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa transportasi publik, dan terutama angkot, beroperasi dengan baik dan mematuhi aturan yang ada. Ini bukan hanya soal tarif, tetapi juga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menanggapi keluhan warga dan mengambil langkah konkret dalam memperbaiki sistem transportasi umum di wilayahnya. Menurut Saeful, kolaborasi antara berbagai instansi sangat penting untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih transparan dan sesuai dengan harapan masyarakat.
bram ananthaku
