portal kabar – Anggota Satpol PP Kota Bekasi, yang juga Ketua RW 13 Desa Telaga Murni, berinisial CS, diduga menghentikan proyek pembangunan SDN 02 Telaga Murni di Cikarang Barat. Aksi ini terekam dalam video yang menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @bekasi.terkini. Dalam video tersebut, terlihat para pekerja proyek bingung karena diminta CS untuk berhenti bekerja. Mereka bahkan diancam akan dilaporkan jika tetap melanjutkan pekerjaan.
Salah satu pekerja mengatakan, “Diperintahkan Pak RW untuk berhenti, malah saya diancam mau dibawa ke Polsek.” Dalam video terlihat ada galian tanah dan patok kayu untuk lokasi pembangunan sekolah. Seorang anggota Satpol PP yang mengenakan seragam tampak meminta proyek dihentikan. Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang, membenarkan tindakan CS yang juga merupakan anggota Satpol PP.
Masalah ini muncul ketika warga meminta lahan dari developer untuk dibangun kantor Sekretariat RW 13. Namun, permintaan itu tidak ditanggapi. Sementara itu, SDN 02 Telaga Murni sedang melakukan proyek pelebaran di lahan yang ingin digunakan untuk kantor RW. Warga menganggap lahan tersebut milik developer, sehingga mereka memaksa proyek pelebaran dihentikan.
Setelah ditelusuri, tanah tersebut ternyata sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bintang menjelaskan bahwa tanah itu memang milik pemerintah sesuai sertifikat.
Pihak Forkopimcam Cikarang Barat kemudian mediasi pada 10 Juni 2025 untuk menyelesaikan masalah ini. Diharapkan, pada 17 Juni 2025, akan dilakukan pengukuran lahan dan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Bintang memastikan proyek pelebaran sekolah akan dilanjutkan setelah sempat ditolak oleh warga. Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, mengaku telah menegur CS karena tindakan menghentikan proyek. Karto juga menegaskan bahwa CS adalah benar Ketua RW 13 Desa Telaga Murni.
pram
