Anggaran Pemilu Setelah Pemisahan: Apa Kata KPU dan Bawaslu

portal kabar – KPU dan Bawaslu membahas perubahan anggaran pemilu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar pemilu nasional dan pemilu daerah diadakan secara terpisah. Anggota KPU, August Mellaz, belum bisa memastikan apakah akan ada tambahan anggaran pemilu setelah keputusan ini. Menurutnya, anggaran akan disesuaikan dengan jumlah pemilih tetap, yang akan mempengaruhi jumlah kebutuhan logistik. “Pemilu sangat tergantung pada daftar pemilih tetap, yang menentukan berapa banyak logistik yang dibutuhkan,” ujar Mellaz di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Mellaz juga menambahkan bahwa sosialisasi mengenai pemilu akan mempengaruhi anggaran, tetapi hal ini tidak terkait dengan pemisahan penyelenggaraan pemilu. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa untuk mengetahui apakah ada tambahan anggaran untuk pemilu nasional 2029 dan pemilu lokal 2031, perlu adanya perbandingan dengan pemilu sebelumnya.

Portal Kabar  AI dalam Pileg dan Pilpres 2024: Antara Inovasi dan Risiko

Bagja menyatakan bahwa dengan keputusan MK, penambahan anggaran kemungkinan besar akan terjadi. Baik pemilu nasional maupun lokal tetap dilaksanakan dua kali, terlepas dari keputusan pemisahan tersebut. “Keputusan pemilu tetap dilaksanakan dua kali. Akan ada penambahan anggaran karena inflasi dan hal-hal lainnya, tapi seharusnya tetap dalam standar,” kata Bagja.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), jika pemilu nasional dan daerah harus dipisahkan dengan jeda waktu minimal 2 tahun dan maksimal 2 tahun 6 bulan.

pram