Sakit Hati Menjadi Motif: Kisah Perampokan oleh Sopir di Bekasi

portal kabar – Polisi mengungkap bahwa perampokan yang terjadi di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, ternyata dilakukan oleh sopir korban sendiri. Pelaku utama yang bernama NM alias Ngadi (50) mengaku melakukan aksi tersebut karena merasa sakit hati.

“Pelaku Ngadi (NM) adalah sopir suami korban,” ungkap Kapolsek Tarumajaya, I Gede Bagus, kepada wartawan pada Jumat (1/8/2025).

Dalam pengakuannya, Ngadi merencanakan perampokan ini karena merasa kecewa lantaran upahnya tidak dibayarkan oleh suami korban. “Saya sakit hati karena beberapa kali mengantar suami korban, tapi tidak dibayar,” ujarnya.

Ngadi telah merencanakan aksi perampokan ini. Dua hari sebelum eksekusi, yakni pada Sabtu (12/7), ia datang ke rumah korban untuk mengamati situasi setelah mengetahui suami korban sedang berada di luar kota.

Portal Kabar  Bekasi Semakin Berani: Langkah Dani Ramdan Menuju Pembangunan Berkelanjutan

“Dia datang untuk mengamati situasi. (Pelaku) bertemu dengan (korban) dengan alasan bermain,” jelasnya.

Pada Senin (14/7) sekitar pukul 23.30 WIB, Ngadi mulai melaksanakan aksi perampokan tersebut dengan mengajak temannya yang berinisial SH.

“Malam kejadian, pelaku NM dan SH masuk ke dalam rumah korban lewat jendela kamar belakang. Untuk menutupi identitasnya, NM mengenakan kerudung milik korban dan membawa pisau dapur yang diambil dari lokasi,” tutur Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, dalam keterangannya pada Jumat (1/8).

Salah satu pelaku, NM, kemudian mengancam korban dengan menodongkan pisau di lehernya. Sementara itu, SH menutup mata dan mulut korban dengan lakban bening.

“Dengan ancaman tersebut, pelaku menodongkan pisau ke leher korban dan berkata, ‘Diam, jangan teriak. Jika teriak, saya akan menggorok lehermu.’ Sementara itu, SH menutup mata dan mulut korban dengan lakban bening,” lanjutnya menirukan pelaku.

Portal Kabar  PKK Cibitung dan Bojongmangu Masuk Nominasi: Lihat Apa yang Membuat Mereka Unggul!

Dalam keadaan yang tidak berdaya, para pelaku mengambil dua unit sepeda motor, yaitu Honda Vario 125 dan Yamaha N-MAX, serta satu dus ponsel merek Infinix. Setelah itu, mereka segera melarikan diri.

Keesokan harinya, tersangka NM dan SH membawa barang curian tersebut ke Semper, Jakarta Utara, untuk dijual kepada pelaku MN. MN kemudian membawa mereka ke rumah tersangka S di Rorotan, Jakarta Utara, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp 4,5 juta.

MA

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai