DPR Tentang Perpres IKN: Aria Bima Minta Penjelasan Kemendagri

portal kabar – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan bahwa mereka akan meminta penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri tentang Peraturan Presiden (Perpres) yang menyatakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi ibu kota politik mulai tahun 2028.

Aria percaya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki alasan yang kuat untuk mengubah status IKN tersebut. Dia mengatakan, “Kita perlu melihat lebih dalam, karena presiden pasti memiliki dasar dan tujuan yang baik untuk IKN saat ini, katanya di Gedung DPR, Senin (22/9/2025).”

Aria menambahkan bahwa mereka akan segera bertanya kepada Kementerian Dalam Negeri, terutama kepada Mendagri Tito Karnavian, mengenai alasan hukum di balik status IKN sebagai ibu kota politik. Ini penting untuk mengetahui apakah undang-undang perlu diubah atau cukup menggunakan undang-undang yang sudah ada.

Portal Kabar  Penundaan Pelantikan: Menimbang Stabilitas Politik dan Otonomi Daerah

“Ini menyangkut undang-undang yang menjadi dasar hukum tentang IKN dan sebutan ibu kota politik,” ujarnya.

Dia yakin bahwa keputusan Prabowo untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik tidak bertentangan dengan tujuan awal penempatan IKN di Kalimantan Timur. Aria melihat langkah ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk melanjutkan pembangunan IKN, dan berharap agar pada tahun 2028, semua rencana dapat terwujud.

Presiden Prabowo telah menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemutakhiran rencana kerja pemerintah untuk tahun 2025. Peraturan ini memastikan bahwa IKN di Kalimantan Timur akan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.

Perpres tersebut menyebutkan bahwa pembangunan kawasan inti pemerintahan dan pemindahan ke IKN bertujuan untuk mendukung status tersebut. Target yang ingin dicapai meliputi pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan seluas 800-850 hektare, 20 persen pembangunan gedung perkantoran, 50 persen hunian yang layak, serta 50 persen ketersediaan sarana prasarana dasar. Juga diharapkan aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN akan meningkat.

Portal Kabar  Bahlil Mengungkap Rahasia Kesepakatan Jabatan di Kabinet Merah Putih

pram