portal kabar – Aksi solidaritas yang menggerakkan puluhan jurnalis dari berbagai media, para wartawan menggelar unjuk rasa di Polsek Cikarang Pusat, menuntut penghormatan atas kebebasan mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik. Aksi ini dipicu oleh insiden yang dialami wartawan Andi dari Radar Bekasi saat berupaya meliput rekonstruksi kasus pembunuhan yang berlangsung di lokasi yang berdekatan dengan markas polsek.
Kejadian tersebut bermula ketika Andi, yang sedang berusaha mengambil gambar untuk laporan berita, (01/09), merasa diintimidasi oleh seorang oknum polisi yang tidak mengenakan seragam dan meminta dengan nada kasar agar ia tidak melakukan pemotretan. Tak hanya itu, Andi juga dipaksa untuk menghapus foto-foto hasil rekonstruksinya, tindakan yang dianggap melanggar haknya sebagai wartawan.
Menyusul insiden tersebut, AKP Umboh, Kapolsek Cikarang Pusat menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya dan berjanji untuk menindaklanjuti masalah ini dengan tidak mengulanginya lagi. Namun, pernyataan tersebut tidak serta merta meredakan ketegangan, karena para wartawan menegaskan bahwa perlindungan terhadap profesi mereka harus menjadi prioritas, terutama dalam menjunjung nilai kebebasan pers.
“Insiden ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang semua wartawan yang berjuang untuk menyampaikan informasi kepada publik. Kami tidak akan diam ketika hak kami dilanggar,” ungkap salah satu wartawan.
Kekerasan, intimidasi, maupun ancaman terhadap jurnalis tidak hanya mengancam individu, namun juga mempengaruhi pluralitas informasi yang tersedia bagi masyarakat.
bram ananthaku/Red
