Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus: Reaksi Beragam dari Partai Politik

portal kabar – Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, dan PAN memberikan tanggapan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden. Setiap partai memiliki sudut pandang berbeda setelah MK mengabulkan permohonan sengketa terkait pasal yang sering diuji.

Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, mengungkapkan keterkejutannya atas keputusan MK. Ia menilai, banyak gugatan sebelumnya mengenai presidential threshold ditolak, namun kali ini justru diterima. Sarmuji menyatakan, keputusan ini mengejutkan karena MK sebelumnya selalu menolak 27 gugatan terkait hal yang sama.

Sementara itu, Waketum PKB, Jazilul Fawaid, menyebut keputusan MK sebagai “kado tahun baru” yang akan memicu berbagai pandangan dan kontroversi. Ia berpendapat bahwa pasal ini seharusnya menjadi perhatian DPR dan pemerintah untuk direvisi.

Portal Kabar  Korupsi di Kemenaker: Apa Kata Reyna Usman Tentang Tuduhan Rp3 Miliar

Di sisi lain, PAN menyambut baik keputusan ini. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa penghapusan syarat tersebut memungkinkan lebih banyak warga negara untuk mencalonkan diri sebagai presiden tanpa batasan dukungan politik yang besar.

Terakhir, Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan bahwa partainya menghormati keputusan MK dan berharap keputusan ini dapat memperkuat demokrasi Indonesia serta mendekatkan pada kesejahteraan rakyat.

pram