Baru Raih Zona Hijau Antikorupsi, Jerat KPK dalam OTT Jual Beli Jabatan di Bekasi

portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi yang dilakukan pada Kamis (18/12/2025) dini hari ini berhasil mengamankan 10 orang, termasuk diduga ada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

“Benar, salah satunya (bupati Kabupaten Bekasi),” konfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi media pada Jumat (19/12/2025) malam.

Tim penyidik KPK langsung bergerak cepat pasca penangkapan. Pada Kamis sekitar pukul 19.00 WIB, penyidik yang mengenakan masker memasuki gedung Bupati Bekasi dan menyegel ruang kerja kepala daerah tersebut. Proses penyegelan berlangsung sekitar 30 menit di lantai dua gedung pemerintahan.

Ade Kuswara Kunang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK Jakarta. Hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah belum merincikan lebih lanjut dugaan yang menjerat kepala daerah tersebut.

Portal Kabar  Sinergi Internasional: 18 Negara Bahas Limbah B3 di Bekasi

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan, OTT yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB tersebut diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Praktik jual beli jabatan ini menjadi modus korupsi yang kerap menjerat kepala daerah di Indonesia.

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres. Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ungkap Budi pada Kamis (18/12).

Penangkapan ini menjadi ironi tersendiri. Pasalnya, baru sebulan sebelumnya, tepatnya pada 1 Desember 2025, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bekasi Nano Setiana justru mengumumkan capaian membanggakan dalam program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK.

Portal Kabar  BN Holik Qodratullah: Menjawab Tantangan Kabupaten Bekasi dengan Optimisme

Kabupaten Bekasi bahkan tercatat berada pada peringkat ke-6 dari 24 kabupaten/kota di Jawa Barat dengan nilai 81 atau masuk zona hijau. Capaian ini menunjukkan sistem pencegahan korupsi yang dinilai baik, namun nyatanya tidak mampu mencegah praktik korupsi di tingkat pimpinan daerah.

Operasi di Bekasi ini merupakan OTT kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, menunjukkan intensitas penindakan korupsi yang masih tinggi. Lembaga bentukan reformasi ini terus menunjukkan keseriusannya memberantas korupsi, terutama yang melibatkan kepala daerah.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status hukum para tersangka yang terjaring OTT. Publik kini menanti pengumuman resmi dan detail lengkap kasus yang menjerat Bupati Bekasi beserta sembilan pihak lainnya.

Portal Kabar  Terungkap! Pemalsuan SHM di Desa Segarjaya Melibatkan Pejabat Desa

Kasus ini kembali menegaskan bahwa korupsi masih menjadi musuh utama pembangunan daerah, di mana kepercayaan publik kembali dikhianati oleh oknum pejabat yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat.


bram ananthaku