Bupati Bekasi Minta Maaf Usai Diperiksa KPK, Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

portal kabar – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025).

“Semoga Pak Gubernur sehat selalu. Semoga Kabupaten Bekasi dapat lebih maju, lebih sejahtera,” kata Ade menitipkan pesan untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Ade ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang yang juga Kepala Desa Sukadami, serta pengusaha Sarjan dalam kasus dugaan suap ijon proyek hasil operasi tangkap tangan (OTT).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, Ade dan ayahnya mempraktikkan ijon dengan meminta setoran kepada penyedia proyek swasta meski proyek yang dijanjikan belum ada.

Portal Kabar  Bahas Formula yang Tepat, Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Sedang Mencari Sistem Pemilu

Praktik ini dimulai setelah Ade dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2024-2029. Dia menjalin komunikasi dengan penyedia paket proyek Sarjan dan menjanjikan proyek-proyek yang baru akan dilaksanakan tahun-tahun mendatang.

Penyidik mencatat total ijon yang diterima Ade dan ayahnya mencapai Rp9,5 miliar melalui empat kali penyerahan lewat sejumlah perantara.

Ketiganya dijerat UU Tipikor dan KUHP, ditahan 20 hari sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.


pram