portal kabar – PDIP meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlaku adil, tidak tebang pilih, dan tidak menjadi alat politik dalam menangani perkara korupsi. Pernyataan ini disampaikan menyusul dua kadernya terjaring OTT sejak November 2025.
“Partai berharap KPK sebagai lembaga penegak hukum berlaku adil, tidak tebang pilih dan tidak menjadi alat politik,” kata Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, Sabtu (20/12/2025).
Dua Kader PDIP Terjerat KPK
- November 2025: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD dr. Harjono, dan gratifikasi
- Desember 2025: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Bekasi (20/12)
Andreas mengatakan PDIP menaruh perhatian serius pada konsistensi penegakan hukum KPK, terlebih di tengah persepsi publik mengenai sejumlah kasus besar yang dinilai tidak ditindaklanjuti.
Meski demikian, PDIP tetap menghormati proses hukum yang berjalan terhadap kader mereka.
“Ketua Umum Megawati Soekarnoputri maupun jajaran pimpinan partai telah berulang kali mengingatkan seluruh kader agar tidak melakukan tindakan koruptif. Partai tidak pernah mengajarkan kadernya untuk korupsi,” ujar Andreas.
Ia menegaskan kader yang terjerat korupsi merupakan tanggung jawab individu. Namun, PDIP dapat memberikan pendampingan hukum melalui Badan Partai yang membidangi hukum jika diminta kader bersangkutan.
Andreas menegaskan PDIP akan terus melakukan pembinaan internal untuk mencegah praktik korupsi di kalangan kader. “Partai tidak akan menyerah untuk tetap mendidik kader-kadernya agar tidak melakukan tindakan koruptif,” katanya.
pram
