Dua Pelaku Penyerangan Ditangkap: Kronologi Kejadian di Cikarang

portal kabar – Kejadian mengerikan terjadi pada Minggu (9/2) dini hari, saat seorang pria berinisial U menjadi korban penyerangan brutal yang dilakukan oleh dua orang pelaku, RM dan S, setelah mereka mengetuk pintu rumahnya. Penyerangan ini mengejutkan warga setempat dan memicu respons cepat dari aparat kepolisian.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, RM berperan sebagai eksekutor dalam aksi kejahatan tersebut. Ia melakukan pembacokan yang mengakibatkan korban menderita luka serius di bagian tubuh. “RM adalah orang yang melakukan pembacokan terhadap korban dan juga mengambil ponsel milik korban di dalam rumah,” ungkapnya.

Setelah menjalankan aksinya, RM bergegas menuju Pasar Lama Cikarang untuk menjual ponsel curian tersebut kepada S seharga Rp 750 ribu. Penangkapan keduanya berlangsung secara terpisah; RM ditangkap pada Senin (10/2) sekitar pukul 01.10 WIB di Kampung Sukamantri, Karang Bahagia, sementara S ditangkap di kios Pasar Lama Cikarang sekitar pukul 07.00 WIB.

Portal Kabar  Keadilan bagi Pekerja Migran: Langkah Nyata Fraksi PDI-Perjuangan

Menurut Ade Ary, RM tidak sendirian pada awalnya. Ia mengajak tiga temannya, F, CG, dan SN, untuk menemaninya berkelahi dengan korban, yang menurutnya telah menghina pacarnya. Mereka tiba di depan rumah korban pada pukul 01.00 WIB, di mana RM kemudian berjalan ke arah rumah untuk memulai aksi tersebut.

“RM mengetuk pintu, dan ketika U membuka pintu, RM langsung menyerangnya dengan bacokan,” jelas Ade. Akibat serangan tersebut, U mengalami luka di punggung, bahu, dan lengan, serta jari tangan kiri.

Setelah melakukan pembacokan, RM mengambil ponsel korban dan melarikan diri bersama teman-temannya.

pram