portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring enam orang terkait dengan dugaan korupsi. Penangkapan ini berlangsung di Mandailing Natal pada malam hari, Kamis (26/6/2025), dan keenam orang tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berkaitan dengan proyek jalan yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Malam ini sedang dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Budi kepada wartawan pada Jumat (27/6/2025).
Menurut Budi, aksi penangkapan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan dan preservasi jalan di Satuan Kerja Penanganan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara. Hingga saat ini, KPK belum merinci identitas dari enam orang yang ditangkap.
Dikutip dari sumber resmi, KPK memiliki kuasa waktu 1×24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum dari individu-individu yang diamankan. Proses ini diharapkan bisa memberikan kejelasan dan kepastian hukum seputar dugaan korupsi yang merugikan negara.
pram
