Ijazah Palsu dalam Pilkada 2024: KPU Hadapi Krisis Kepercayaan

portal kabar – Dalam rapat di gedung DPR RI pada 27 Februari 2025, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengungkapkan keprihatinan terkait tantangan yang dihadapi dalam menverifikasi keaslian ijazah calon kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Beberapa calon telah didiskualifikasi karena menggunakan ijazah palsu.

Afifuddin menjelaskan bahwa KPU tidak dapat secara langsung menyatakan ijazah tersebut palsu tanpa keputusan resmi dari lembaga yang berwenang. “Kami punya batasan waktu untuk menentukan apakah ijazah seseorang asli atau tidak saat proses pemilihan,” ungkapnya, menekankan perlunya proses verifikasi yang akurat namun dibatasi oleh waktu yang ketat.

Tiga daerah yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kota Palopo, di mana KPU belum berhasil melakukan verifikasi keaslian ijazah calon kepala daerah. Misalnya, calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra, dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena ijazah SMA-nya yang ternyata tidak sah. Kasus serupa juga terjadi pada calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, yang ijazah paket C-nya tidak memenuhi syarat prihal keabsahan.

Portal Kabar  Kampanye Pilkada 2024: Ujaran Seksis dan Kekerasan Gender Menghantui Pemilu Kita

Lebih jauh, KPU juga menghadapi permasalahan terkait surat keterangan tidak pernah dipidana. Afifuddin mengungkapkan bahwa masalah ini juga terjadi di Kabupaten Pasaman, Gorontalo Utara, dan Papua. โ€œDi Papua, ada pemungutan suara ulang (PSU) di 100% TPS, sementara di 13 daerah lainnya juga mengalami masalah yang sama,โ€ kata Afifuddin.

Ketidakpastian ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perubahan keterangan atau calon yang tidak memberikan informasi yang jelas saat pendaftaran.

Dengan tantangan yang semakin kompleks, KPU dituntut untuk menemukan solusi yang efektif dalam memastikan keabsahan dokumen calon kepala daerah. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas suksesnya pemilu, KPU harus bekerjasama dengan lembaga terkait untuk memperbaiki dan mempercepat proses verifikasi agar kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu tetap terjaga.

Portal Kabar  KPU Jabar Siap Distribusi 70 Juta Surat Suara: Persiapan Matang untuk Pilkada 2024

pram

Berita Lainnya

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

portal kabar –…

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance