Komisi II DPR RI: Pentingnya Tindakan Bawaslu dalam Menjaga Integritas Pemilu

portal kabar – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengungkapkan pentingnya peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menanggapi dugaan keterlibatan Menteri Desa, Yandri Susanto, dalam mendukung calon nomor urut 2, Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas, dalam Pilkada Serang lalu.

Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, menegaskan bahwa Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus segera mengambil tindakan tegas terkait isu ini. “Bawaslu harus bertindak cepat dan jelas ketika terdapat masalah agar tidak ada kebingungan di masyarakat mengenai pelanggaran pemilu,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Dede juga menyoroti tanggung jawab Bawaslu dalam mengurai informasi terkait pelanggaran pemilu. “Jika Bawaslu menjalankan tugasnya dengan baik, informasi tentang pelanggaran tidak akan simpang siur. Namun, jika tidak, isu tersebut dapat menjadi sumber kebingungan,” tegasnya.

Portal Kabar  Kebijakan Bupati Bekasi: Antara Popularitas dan Prinsip Keadilan

Di sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa KPU akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) apabila terjadi pelanggaran. “Proses yang sedang berlangsung di Bawaslu adalah bagian dari kewenangan mereka untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran,” katanya.

Sebelumnya, MK telah mengeluarkan Putusan Nomor 70/PHPU.BUP-XXII|/2025 yang memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terkait Pilkada Serang 2024. Hal ini disebabkan adanya temuan ketidaknetralan dari pihak kepala desa. MK menuntut pelaksanaan PSU dilakukan dalam waktu 60 hari setelah putusan, berdasarkan daftar pemilih yang sama pada saat pemungutan suara pada 27 November 2024.

pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai