Seluruh Fraksi Sepakat, RUU Satu Data Indonesia Melaju ke Paripurna sebagai Usul Inisiatif DPR

portal kabar – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia, Rabu (15/7/2026). Hasilnya bulat, seluruh fraksi menyetujui RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai usul inisiatif DPR.

Rapat yang digelar di ruang rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Setelah mempersilakan seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, Bob kemudian meminta persetujuan forum secara resmi.

“Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat apakah hasil penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Bob kepada forum.

“Setuju,” jawab seluruh anggota Baleg yang hadir serempak.

Portal Kabar  Partisipasi Publik dalam Pembahasan UU: Antara Harapan dan Kenyataan

Usai mendapat persetujuan, Baleg DPR menandatangani draf RUU tersebut. Selanjutnya RUU Satu Data Indonesia akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk resmi disahkan sebagai usul inisiatif DPR sebelum memasuki tahap pembahasan bersama pemerintah.


pram

Berita Lainnya

Polemik Tirta Bhagasasi Makin Melebar: Plt. Bupati Bekasi Siapkan Evaluasi Menyeluruh, Dualisme Dewan Pengawas Jadi Sorotan

portal kabar –…

Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

portal kabar –…