portal kabar – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia, Rabu (15/7/2026). Hasilnya bulat, seluruh fraksi menyetujui RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai usul inisiatif DPR.
Rapat yang digelar di ruang rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Setelah mempersilakan seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, Bob kemudian meminta persetujuan forum secara resmi.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat apakah hasil penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Bob kepada forum.
“Setuju,” jawab seluruh anggota Baleg yang hadir serempak.
Usai mendapat persetujuan, Baleg DPR menandatangani draf RUU tersebut. Selanjutnya RUU Satu Data Indonesia akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk resmi disahkan sebagai usul inisiatif DPR sebelum memasuki tahap pembahasan bersama pemerintah.
pram








