Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam pengusutan kasus dugaan suap pada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pada Selasa (14/7/2026), penyidik KPK menggeledah kediaman pribadi Anggota BPK V RI, Bobby Adhityo Rizaldi, yang berlokasi di wilayah Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan tersebut dalam keterangan tertulis yang dirilis pada hari yang sama. “Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah BB yang berlokasi di wilayah Jakarta,” ujar Budi.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik (BBE) yang selanjutnya akan diekstrak guna mendukung pendalaman informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. “BBE ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” tutur Budi.

Portal Kabar  Bantah Keras Terima Uang, Nyumarno Dipanggil Lagi KPK

Penggeledahan rumah Bobby menjadi bagian dari rangkaian pengusutan perkara yang telah menjerat delapan tersangka dalam dua klaster berbeda.

Dalam klaster dugaan suap terhadap auditor BPK, KPK menetapkan empat tersangka: Augus Dwi Anggara selaku orang kepercayaan Bobby, Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Sementara dalam klaster pemberian suap yang bersumber dari rekanan sejumlah dinas di Muara Enim termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. KPK menetapkan empat tersangka lainnya: Edison, Cory Erin Hardi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, serta keponakan Edison, Adi Triyadi.

Portal Kabar  Rp600 Juta Mengalir ke Kantong Anggota Dewan, KPK: Dari Cukong Suap Bupati Bekasi

Fakta menarik terungkap usai Titin Rita Lestari ditahan. Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan itu mengaku hanya berperan sebagai pelaksana dan tidak menerima uang secara langsung. Menurutnya, aliran uang suap diterima oleh pimpinannya secara berjenjang.

Pengakuan Titin ini membuka pintu lebar bagi KPK untuk mengembangkan penyidikan ke pihak-pihak yang berada di atasnya dalam hierarki BPK, termasuk kemungkinan keterlibatan langsung Bobby Adhityo Rizaldi yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka, meski rumahnya telah digeledah.


pram

Berita Lainnya

Dua Guru Besar Bersaksi: OTT Ade Kuswara Tidak Sah, Uang Bukan Suap Melainkan Pinjaman Perdata

portal kabar –…

Website DPRD Kabupaten Bekasi Pulih, Ade Syukron Sigap Selesaikan Masalah, Dito: Ini Contoh Baik Responsivitas Lembaga

portal kabar –…