portal kabar – Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (tuper) DPRD Kabupaten Bekasi kini menyeret nama kader Partai Golkar, Novi Yasin. Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019–2024, Novi dituding terlibat dalam dugaan konspirasi dengan niat memperkaya diri sendiri melalui perubahan hasil penilaian resmi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang telah ditunjuk secara resmi.
Pemerhati isu publik, Dito dari Masyarakat Pemerhati Isu, menyebut keterlibatan Novi dalam pusaran kasus ini bukan hal baru. Ia mengingatkan bahwa pada 21 Juli 2025 lalu, aksi massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) telah lebih dulu menggelar demonstrasi di halaman Kantor Kejaksaan Agung untuk mendesak penanganan serius atas kasus ini.
“Keterlibatan Novi memang dalam dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD bukan hal baru. Aksi SOMASI tahun lalu menjadi salah satu pendorong agar kasus ini menjadi peminatan serius bagi kejaksaan,” ujar Dito.
Tekanan publik itu akhirnya berbuah hasil. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kemudian menetapkan dua tersangka, mantan Sekretaris DPRD Rahmat Atong dan mantan Wakil Ketua DPRD Soleman. Namun menurut Dito, penetapan dua tersangka itu belum cukup.
“Meski akhirnya kejaksaan telah menetapkan Soleman dan Rahmat Atong sebagai tersangka, peran Novi juga patut untuk dicermati lebih dalam,” tegasnya.
Terseretnya nama Novi Yasin, kader aktif Partai Golkar yang kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dalam pusaran kasus ini tentu menjadi beban tersendiri bagi partai berlambang beringin tersebut, khususnya di tengah momen DPD Golkar Kabupaten Bekasi yang sedang bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda).
Bagi Partai Golkar Kabupaten Bekasi, kasus ini bukan sekadar persoalan hukum individu. Jika dugaan keterlibatan Novi terbukti, hal itu akan menjadi tamparan keras bagi citra partai yang selama ini tengah berupaya membangun wajah baru yang bersih dan berintegritas. Terlebih, DPD Golkar Jawa Barat di bawah kepemimpinan baru Daniel Mutaqien Syafiuddin belum lama ini dengan lantang mendeklarasikan komitmen antikorupsi dan reformasi internal partai.
Publik pun mempertanyakan seberapa serius Partai Golkar Kabupaten Bekasi menyikapi dugaan keterlibatan kadernya sendiri dalam kasus yang merugikan negara Rp21,7 miliar ini? Apakah partai akan diam dan menunggu, atau justru proaktif melakukan evaluasi internal sebelum proses hukum menarik nama partai lebih dalam ke pusaran kasus?
Dito menilai sikap partai dalam merespons kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan Golkar dalam memberantas praktik korupsi dari dalam tubuhnya sendiri.
“Ini bukan hanya soal Novi Yasin sebagai individu. Ini soal bagaimana Golkar Kabupaten Bekasi memposisikan diri di hadapan publik. Kalau partai diam, publik akan menilai sendiri artinya apa,” tegas Dito.
Pernyataan ini muncul di tengah jalannya persidangan yang terus mengungkap fakta baru, termasuk kejanggalan dalam rapat perencanaan tuper yang diduga melibatkan sejumlah pihak di luar dua terdakwa yang sudah ada. Publik dan pegiat antikorupsi kini menanti apakah aparat penegak hukum akan memperluas penyelidikan dan menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
bram ananthaku








