Dicecar Soal Rp150 Juta untuk Konferda PDIP Jabar, Ono Surono Tegaskan Tidak Terima Sepeser pun dari Ade Kuswara

portal kabar – Ketua PDI Perjuangan Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, tampil sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (29/6/2026). Di hadapan majelis hakim, Ono dicecar JPU KPK soal dugaan aliran dana Rp150 juta yang disinyalir disiapkan Ade Kuswara untuk keperluan Konferensi Daerah PDI Perjuangan Jawa Barat.

Ono dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. “Tidak, pak. Tidak ada,” ujar Ono saat memberikan kesaksian. “Saya masih dengan jawaban seperti pada saat di-BAP oleh penyidik. Tidak ada penerimaan uang.”

Ketika dikejar soal kemungkinan uang diserahkan melalui kader bawahannya di PDIP Jabar, Ono tetap bergeming. “Saya tidak tahu,” ucapnya singkat.

Portal Kabar  Retret Kepala Daerah di Akmil: Kenapa Sekretaris Daerah Harus Hadir?

Usai sidang, Ono mempertegas sikapnya kepada awak media. Ia mengaku hadir semata-mata untuk menghormati proses hukum yang berjalan sebagai warga negara yang baik.

“Saya masih konsisten bahwa saya tidak pernah menerima sepeserpun. Termasuk partai saya juga tidak pernah menerima sepeserpun bantuan apapun dari Pak Ade Kuswara,” tegasnya.

Ono juga menyinggung penyitaan uang Rp200 juta oleh KPK dari rumah pribadinya pada April 2026. Ia menegaskan uang tersebut bukan miliknya, melainkan milik ibu-ibu arisan.

“Uang yang Rp200 juta pun bukan hak kami, itu milik ibu-ibu arisan,” ungkapnya, seraya berharap uang itu bisa dikembalikan setelah proses hukum selesai.

Istri Ono, Setyowati Anggraini Saputro, yang turut diperiksa di persidangan, membeberkan rincian asal-usul uang yang disita. Menurutnya, uang tersebut terdiri dari sisa hasil penjualan mobil Rp50 juta, uang arisan titipan teman, dan uang titipan dari keponakannya.

Portal Kabar  Kontroversi Edaran Sekda Kabupaten Bekasi: Kewajiban ASN Ikut Pengajian Dikritik

“Seperti yang sudah saya sampaikan ke penyidik waktu di KPK, buku kasnya juga sudah saya perlihatkan. Di situ penerimaan setiap bulan beda-beda,” jelas Setyowati.

Ono menambahkan bahwa saat penggeledahan berlangsung, dirinya tidak berada di rumah. Istrinya yang menandatangani berita acara penyitaan, dan istrinya pula yang dinilai lebih memahami urusan keuangan arisan tersebut.

“Saya saja tidak ngerti urusan arisan seperti apa,” pungkasnya.


pram

Berita Lainnya

Kasiopslat Wingud 1 TPI Dituntut 5 Tahun Penjara atas Kasus Peredaran Sabu Lewat Pesawat Militer

portal kabar –…

KPK Tunda Penahanan Eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi Mengaku Idap Kanker Prostat

portal kabar –…